TANGERANG (Pos Kota)-Tiga oknum mengaku wartawan dituduh peras kepala sekolah SMAN di Kabupaten Tangerang ditangkap petugas reskrim Polresta Tangerang,Senin (2/9) Menurut Kasatreskrim Kompol Siswo Yuwono,SIK, ketiga ketiga tersangka MP,LDH dan SS. Dan dua lagi E dan NH masih diburu petugas. Mereka mengaku wartawan suratkabar mingguan, dituduh memeras KR kepala SMAN dengan meminta uang Rp75 juta. "Tersangka mengancam korban akan memuat foto korban bersama wanita di hotel wilayah Bekasi dan meminta uang Rp75 juta,"tegas Siswo Yuwono. Karena takut, korban warga Kampung Cisereh,Kadu Jaya,Curug,Kab Tangerang ini menyanggupi Rp50 juta dan 10 juta sebagai uang muka. Pada saat korban akan melunasi melaporkan ke Polres sehingga tersangka dibekuk di daerah Legok Kabupaten Tangerang. "Tersangka dijerat pasal 368 KUHP jo pasal 55 tentang pemerasan dan pasal 335 jo 55 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. (maryoto/sir)

Tiga Oknum Wartawan Peras Kepsek Ditangkap
Senin 02 Sep 2013, 17:14 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
2 Wartawan Diintimidasi Oleh Oknum Polisi Saat Liput di Rumah Kadiv Propam, Mabes Polri Minta Maaf
Jumat 15 Jul 2022, 18:00 WIB

Polres Karawang Mulai Panggil Para Terlapor Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Wartawan
Senin 26 Sep 2022, 13:20 WIB

Buka Diri, Polri Buka Pengaduan Penyimpangan Anggota Secara Online dan Telepon
Kamis 13 Okt 2022, 09:31 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan, JPU Sebut Empat Terdakwa Diduga Peras Warga Permata Buana
Selasa 01 Agu 2023, 19:11 WIB

Bupati Kabupaten Tangerang Minta Wartawan Sebarkan Informasi Secara Utuh
Senin 28 Agu 2023, 10:12 WIB

Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Oknum Kades Ditahan
Jumat 01 Des 2023, 12:16 WIB

Mantan Wartawan Kriminal, Sukses Jadi Komisaris Perusahaan Limbah Medis
Rabu 10 Jan 2024, 11:14 WIB

Alasan Kesehatan, Kepsek SMAN 65 Jakarta Dinonaktifkan Sementara
Selasa 11 Jun 2024, 07:34 WIB

News Update
SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB

Dapat Transferan dari Aplikasi Pinjol Tanpa Syarat Apapun? Jangan Senang Dulu, Waspadai Modus Penipuan Pinjaman Online Terbaru
09 Mei 2025, 23:13 WIB

Apakah Benar Ada Aplikasi Pinjol Tak Ada DC Lapangan dan Tak Masuk Slik OJK
09 Mei 2025, 23:09 WIB
