JAKARTA (Pos Kota) – Penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI ke Arab Saudi masih belum dibuka. Itu berarti moratorium atau penghentian sementara masih berlanjut. Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro beralasan, pemerintah masih menunggu penyelesaian pendataan TKI overstayer dan proses penyelesaian pengampunan (amnesti) yang diberikan pemerintah Arab Saudi hingga 3 November mendatang. "Moratorium masih terus berlanjut dan negosiasi perlindungan TKI PLRT terus dilakukan," ujarnya, Kamis. Selain Arab Saudi, lanjutnya, pemerintah saat ini masih melakukan moratorium ke Yordania, Kuwait dan Suriah. Moratorium ini terus dilakukan guna mencari kebijakan perlindungan yang baik dan benar. “Namun di sisi lain, moratorium ini juga meningkatkan bargaining atau posisi tawar bagi gaji TKI PLRT yang akan ditempatkan. Dari gaji semula 800 Riyal kini kita meminta dari 1200-1800 Riyal per bulannya,” kata Agusdin. Sementara untuk Malaysia, pemerintah tetap mengirim TKI PLRT (penata laksana rumah tangga). "Sudah MoU (antara Malaysia dan Indonesia) dan perjanjian kerja untuk melindungi TKI PLRT," tambahnya. Menurutnya, tanpa moratorium, penempatan pekerja Indonesia di sektor rumah tangga sudah menurun tajam. Pemerintah juga terus memonitor perkembangan kebijakan pengiriman pekerja penata laksana rumah tangga dari Indonesia ke Malaysia agar pelaksanaanya sesuai dengan kesepakatan bersama kedua negara. Saat ini, lanjutnya, pemerintah telah membuat spesifikasi jabatan pada penempatan TKI PLRT ke Malaysia. Ada 4 jabatan yang diatur yaitu memasak, merawat orangtua, menjaga anak dan membersihkan kebun. Diakui Agusdin, akibat pemisahan jabatan PRT ini pihak Malaysia keberatan khususnya bagi keluarga Malaysia yang menengah ke bawah. Sebagai gantinya, mereka kini menitipkan anak-anak mereka kepada tempat penitipan anak yang kini menjamur dan dikelola oleh para tenaga Malaysia. "Pelanggaran di Malaysia agak menurun dengan adanya pengetatan yang dilakukan pemerintah," tandasnya.(Tri)

Pengiriman TKI ke Arab Saudi Masih Dilarang
Jumat 30 Agu 2013, 00:33 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Gagalkan Penempatan 160 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah, Polda Metro Jaya dan BP2MI Siap Basmi Sindikat
Selasa 25 Okt 2022, 14:12 WIB

News Update
Kode Redeem FF 10 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
10 Mei 2025, 02:00 WIB

Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
