JAKARTA (Pos Kota) - Walfrida Soik ,20, tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia, merupakan korban perdagangan yang melibatkan pihak tertentu di negara tersebut. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat menyatakan, tenaga kerja asal Desa Paturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Kota Bahru, Kelantan, Malaysia pada 26 Agustus 2013. "Putusan hukuman mati terhadap Walfrida sulit diterima akal sehat dan rasa keadilan hukum. Walfrida didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap orangtua majikannya, Yeap Seok Pen berusia 60 tahun. Putusan itu semata-mata mengancam keberadaan korban yang hidup dalam penderitaan karena tereksploitasi selama di Malaysia," kata Jumhur di Jakarta, Kamis. Karenanya, Ka BNP2TKI ini meminta Walfrida dibebaskan dari jerat hukuman mati oleh otoritas peradilan negara Malaysia. Tak sekadar itu, ia pun mengingatkan Pemerintah Malaysia untuk menghentikan pengeluaran visa yang menyebabkan terjadinya praktik perdagangan orang pada TKI yang ingin bekerja di Malaysia. "Pemerintah Malaysiase harusnya meminta maaf pada rakyat Indonesia yang telah menjadi korban akibat perdagangan manusia ini," tegasnya. Pada bagian lain, Jumhur mengharapkan semua elemen bangsa baik Lembaga Swadaya Masyarakat peduli TKI, organisasi serikat buruh, ormas, dan terutama Kementerian Luar Negeri berikut Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, agar dengan segala cara mengupayakan pembebasan kasus Walfrida dari ancaman hukuman mati di Malaysia. Walfrida berangkat sebagai TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Malaysia tanpa dokumen ketenagakerjaan pada 26 November 2010, melalui jasa perorangan (sponsor), Denny, yang tinggal di Kupang, NTT. Sebelumnya Walfrida diterbangkan lebih dulu ke Jakarta, dan setibanya di Malaysia diterima oleh agen perekrut TKI Kelantan, AP Master SDN. BHD, yang menyalurkannya kepada keluarga Yeoh Meng Tatt Albert dan bekerja mulai 28 Oktober-24 November 2010. Karena tak nyaman, Yeoh Meng Tatt mengembalikan Walfrida ke AP Master SDN. BHD. Setelah itu, 26 November 2010, Walfrida bekerja di keluarga Lee Lai Wing yang memiliki orangtua lanjut usia bernama Yeap Seok Pen. Hingga pada 7 Desember 2010, petugas polisi Malaysia, Inspektur Raja Munawwir menangkap Walfrida di rumah beralamat Lot 1725, Lubuk Tengah 17000, Pasir Mas, Kelantan itu. Walfrida dilaporkan melakukan pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen dengan didahului penusukan. Sejak penangkapannya, ia ditahan di Penjara Pengkalan Chepa, Kota bahru, Kelantan. (Tri)

Indonesia Harus Berjuang Bebaskan Walfrida Dari Hukuman Mati di Malaysia
Jumat 30 Agu 2013, 07:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Mau Ngajak Perang Nih! Mahathir Mohamad Ingin Kepulauan Riau dan Singapura Dikembalikan ke Malaysia
Rabu 22 Jun 2022, 15:23 WIB

Banding Ditolak Najib Razak Mantan PM Malaysia Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara untuk Kasus Korupsi 1MDB
Rabu 24 Agu 2022, 13:26 WIB

News Update
Kode Redeem FF 10 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
10 Mei 2025, 02:00 WIB

Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
