TANGERANG (Pos Kota)- Tim pembela kasus pemotongan "burung" pacar, minta majelis hakim diketuai Bambang Edy,SH agar membatalkan dakwaan jaksa karena tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap. Hal itu diungkapkan tim pembela Neneng terdiri 7 orang antara lain Sri Nurherwati,SH, Daniel P Silalahi,SH,Eka Purnamasari. Pada pokoknya tim pengacara menyimpulkan dakwaan jaksa Evaliana,SH tidak menyebutkan secara lengkap identitas terdakwa tanggal lahir dan umur. Surat dakwaan jaksa tidak cermat,jelas dan lengkap dalam menyebutkan fakta dalam uraian dakwaan,jaksa menguraikan rangkaian peristiwa yang sesengguhnya. Terdakwan,kata Daniel Silalahi,SH, melakukan pemotongan alat vital dalam upaya membela diri akibat perkosaan yang diduga dilakukan Abdul Muhyi Berdasarkan UU No.7 tahun 1984 tentang pengesahan ratifikas konvensi penghapusan segala bentuk diskriminatif terhadap perempuan dalam pasal 2 huruf C menegaskan, perlindungan hukum bagi perempuan dan anak perlu dilakukan di tingkat pengadilan nasional dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. "Dalam persidangan ini wajib meperhatikan kebutuhan,situasi dan kondisi terdakwa sebagai korban perkosaan." Menurut Daniel,terdakwa sebagai santriwati tak pernah bergaul di luar, ketika dinodai menjadi kecewa dan malu."Dia memotong burung Abdul Muhyi pada saat akan dinodai kedua kalinya," jelas Daniel. Hakim menunda sidang seminggu untuk memberi kesempatan tim jaksa menanggapi eksepsi tim pengacara. (maryoto/sir) i

Sidang Potong `Burung Pacar`, Pengacara Minta Dakwaan Batal
Selasa 27 Agu 2013, 16:23 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dua Kali Mangkir Sidang di PN Jaksel, JPU Diperintahkan Jemput Paksa Alvin Lim
Selasa 28 Jun 2022, 01:12 WIB

Pengacara Natalia Rusli Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan, Sempat Minta Bantuan Hukum KAI
Sabtu 25 Mar 2023, 13:49 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
