TANGERANG (Pos Kota)- Pengadilan Negeri Tangerang rencananya menggelar sidang lanjutan kasus pemotongan alat vital yang dilakukan terdakwa Neneng Nurhasanah,22, santriwati di bilangan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/8/2013). Namun hingga pk.12.30 Wib sidangnya belum ada tanda-tanda dimulai karena hakim-hakim sedang mengikuti acara halal bihalal di Pengadilan Tinggi Banten."Para hakim halal bihalal di PT (pengadilan tinggi) pak," jelas petugas pengadilan sehingga semua sidang molor. Sidang kasus potong alat vital menarik perhatian masyarakat yang ingin menyaksikan di ruang sidang. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum Syafrudin,SH terdakwa dikenakan pasal berlapis pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dan pasal 362 tentang pencurian dan pasal 372 tentang penggelapan. Menurut jaksa terdakwa memotong alat vital Muhyi,22 pacarnya itu hingga putus sehingga cacat seumur hidup. Terdakwa juga mengambil HP korban perbuatan terdakwa dilakukan 14 Mei 2013 bertempat di warung dekat Universitas Pamulang Tangsel Terdakwa melalui pembelanya Daniel Silalahi,SH menilai dakwaan jaksa kurang lengkap dan keliru karena tidak menyebutkan sebab apa terdakwa melakukan pemotongan alat vital pacarnya itu. "Klien saya memotong alat vital karena membela kehormatannya setelah dipaksa korban berhubungan intim,"tegasnya. (maryoto/sir)

Hakim Halal Bihalal, Sidang Potong Alat Vital Pacar Molor
Selasa 27 Agu 2013, 13:36 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Buntut Gelar Halalbihalal dan Dangdutan yang Viral, Plt Camat Sukoharjo Dicopot
Rabu 26 Mei 2021, 21:13 WIB

Dua Kali Mangkir Sidang di PN Jaksel, JPU Diperintahkan Jemput Paksa Alvin Lim
Selasa 28 Jun 2022, 01:12 WIB

Ngeri! Alat Vital Guru SD di Cikarang Nyaris Putus Dipotong Istri Siri, Diduga Pelaku Cemburu Korban Mau Nikah Lagi
Senin 12 Sep 2022, 12:53 WIB

Terkuak di Dakwaan JPU, Oknum Hakim PN Lebak Dapat Suplai Sabu dari Oknum Polisi
Kamis 06 Okt 2022, 08:04 WIB

Pasca Cuti Bersama Idul Fitri, Pemprov DKI Tak Gelar Halal Bihalal
Selasa 25 Apr 2023, 15:31 WIB

Tak Terima Ditalak, Istri Nekat Potong Alat Vital Suami Pakai Cutter
Kamis 18 Mei 2023, 08:15 WIB

Obrolan Warteg: Halal Bihalal Warga Tegal Bertabur Bintang
Senin 29 Mei 2023, 07:43 WIB

Presiden Jokowi Saksikan Sumpah Jabatan Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Kontitusi
Kamis 18 Jan 2024, 12:29 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
