Ironi Transportasi Online: Komisi Aplikator Turun Jadi 8 Persen, Mengapa Pendapatan Driver Masih Seret?

Sabtu 07 Nov 2026, 12:00 WIB
Perwakilan pengemudi ojol (Foto: Istimewa)
Perwakilan pengemudi ojol (Foto: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID,- Bisnis transportasi online di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan penurunan potongan komisi aplikator menjadi 8 persen sempat memunculkan harapan besar bagi para pengemudi ojek online atau ojol.

Namun, angin segar tersebut belum mampu mendongkrak kesejahteraan mereka secara signifikan. Selain itu, realita di lapangan menunjukkan bahwa pendapatan harian driver justru masih terjebak dalam lingkaran masalah yang kompleks. Oleh karena itu, berbagai pihak mulai mempertanyakan efektivitas aturan baru ini dalam melindungi nasib para pekerja jalanan.

Sebagai hasilnya, isu mengenai kesejahteraan mitra pengemudi terus memicu perdebatan panas di tengah masyarakat. Meskipun pemotongan tarif layanan oleh aplikator resmi melunak, beban operasional harian para driver tetap melonjak tinggi.

Pertama-tama, biaya perawatan kendaraan seperti penggantian suku cadang dan oli terus merangkak naik. Selain itu, harga bahan bakar minyak yang tidak menentu semakin menggerus margin keuntungan bersih yang mereka bawa pulang setiap harinya. Sebab, penurunan komisi ternyata belum otomatis berbanding lurus dengan lonjakan orderan yang diterima.

Baca Juga: DPRD DKI Himbau Mal dan Gedung Swasta Gratiskan Parkir 30 Menit untuk Ojol

Perwakilan pengemudi ojol dari URC New Jabodetabek/UNJ, Yodhi M Ahyad, mengatakan kebijakan pemangkasan komisi dari 20 persen menjadi 8 belum memberikan perubahan berarti terhadap pendapatan pengemudi.

"Pendapatan di lapangan tidak naik. Justru cenderung berkurang karena promo dan subsidi juga dikurangi," ujarnya dalam diskusi media mengenai dinamika regulasi dan kemitraan ekosistem ojol di Jakarta, baru-baru ini.

Sejumlah perwakilan pengemudi ojol lainnya menyuarakan keresahan mereka secara terbuka kepada awak media. Mereka menilai bahwa kebijakan potongan komisi ini kehilangan esensinya jika tidak diiringi dengan penyesuaian tarif bawah dan atas yang manusiawi.

"Penurunan komisi aplikator menjadi 8 persen ini memang sebuah langkah awal yang baik di atas kertas. Namun, pada kenyataannya, pendapatan bersih kami di jalan tetap tidak mengalami kenaikan yang berarti karena sepinya orderan dan tingginya biaya operasional," ujar salah satu perwakilan asosiasi driver ojol.

Baca Juga: Modus Pesan Ojol Pakai Akun Teman, Penumpang Tusuk Sopir dan Gasak Mobil

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa regulasi fiskal saja belum cukup untuk menyelesaikan akar permasalahan industri ini. Selain itu, dinamika algoritma yang diterapkan aplikator sering kali merugikan driver aktif yang mengandalkan mata pencaharian penuh waktu. Sebagai hasilnya, banyak pengemudi terpaksa bekerja dengan durasi yang jauh lebih panjang demi menutup kebutuhan dapur keluarga mereka.

Tantangan Algoritma dan Masa Depan Kesejahteraan Ojol di Indonesia

Persoalan utama yang dihadapi para pengemudi saat ini bukan lagi sekadar besaran persentase potongan komisi. Namun, sistem pembagian order dan persaingan ketat antar-driver di jalan raya menjadi tantangan yang jauh lebih besar.

Pertama-tama, jumlah armada yang terus bertambah tidak sebanding dengan pertumbuhan volume pesanan harian. Selain itu, sistem alokasi order berbasis aplikasi kerap dinilai kurang transparan oleh para mitra pengemudi di lapangan.

Meskipun demikian, harapan agar industri ini menjadi lebih sehat tetap terbuka lebar apabila seluruh pemangku kepentingan mau duduk bersama. Pemerintah, aplikator, dan perwakilan driver harus merumuskan solusi jangka panjang yang berkeadilan. Sebab, tanpa adanya intervensi kebijakan yang komprehensif, ketimpangan ekonomi di sektor gig-economy ini akan terus berlanjut.

Oleh karena itu, evaluasi berkala terhadap formula tarif dan komisi wajib dilakukan secara transparan demi menjamin masa depan jutaan pengemudi ojek online di Indonesia.


Berita Terkait


News Update