Mendagri Minta Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital, Pastikan Penerima Bansos Tepat Sasaran

Jumat 06 Nov 2026, 18:52 WIB
Potret Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan). (Sumber: Istimewa)
Potret Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan). (Sumber: Istimewa)

Saat ini, terdapat lebih dari 1,05 juta agen terdaftar, dengan 502 ribu di antaranya berstatus aktif melayani masyarakat di berbagai wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri memberikan apresiasi khusus kepada Aceh (51,25 persen) dan Bali (50,73 persen) sebagai dua provinsi dengan capaian registrasi tertinggi yang sudah menembus angka di atas 50 persen.

Baca Juga: Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan, Tito Karnavian Prioritaskan Infrastruktur Permanen

Instruksi Pembentukan Satgas Daerah

Untuk mengejar ketertinggalan daerah lain, Mendagri menginstruksikan seluruh kepala daerah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Perlinsos Digital.

Tito menyarankan Satgas daerah dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial dan didampingi Kepala Dinas Dukcapil. Sementara posisi pengawas dipegang oleh Sekretaris Daerah (Sekda), dan kepala daerah bertindak sebagai penanggung jawab penuh.

"Digitalisasi Perlinsos ini sangat bermanfaat untuk membantu daerah mendata warga yang benar-benar membutuhkan, sekaligus menekan angka kemiskinan dan stunting secara terukur," pungkas Tito.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Wakil Kepala BSSN Albertus Rachmad Wibowo.


Berita Terkait


News Update