POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong pelaksanaan program perumahan guna mensukseskan Program 3 Juta Rumah di Kota Surakarta dan Padang. Sejumlah program serta pembiayaan perumahan juga terus disalurkan ke daerah sehingga masyarakat bisa tinggal di rumah layak huni.
Demikian benang merah hasil pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat menerima kedatangan Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto dan Wali Kota Padang Fadly Amran di Kantor Kementerian PKP, Mandiri PKP, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
“Pertemuan kali ini membahas sinergi program perumahan di kedua daerah, mulai dari Program Bedah Rumah, peningkatan kualitas hunian dan penataan kawasan kumuh, pembangunan hunian vertikal, hingga pemanfaatan pembiayaan kreatif untuk mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP mendorong pemerintah daerah agar melakukan penataan kawasan kumuh secara menyeluruh.
Menurutnya, penanganan kawasan kumuh tidak cukup hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan dan infrastruktur, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi ekonomi serta keberlanjutan kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
“Penataan kawasan kumuh harus dilakukan secara utuh dan komprehensif. Jangan hanya memperbaiki fisiknya, tetapi setelah itu kawasan kembali kumuh. Kita juga harus memikirkan bagaimana ekonomi masyarakatnya, bagaimana mereka bisa berkembang, sehingga penataan yang dilakukan benar-benar memberikan perubahan bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Selain penataan kawasan, Menteri PKP juga mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan pembiayaan kreatif atau creative financing untuk mendukung program perumahan di daerah.
Salah satunya melalui Kredit Program Perumahan (KPP), yaitu fasilitas pembiayaan yang mendukung pelaku usaha di sektor perumahan dari sisi suplai maupun masyarakat dari sisi demand.
Baca Juga: Wisma Atlet Ingin Dirubah Jadi Hunian Masyarakat, Menteri PKP Maruarar Sirait Sudah Izin Presiden
"Melalui skema ini, pembiayaan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha penyediaan bahan bangunan, pembangunan dan renovasi rumah, serta kebutuhan terkait perumahan lainnya sesuai ketentuan program," terangnya.
