Wamendagri Wiyagus Dorong Pesantren jadi Mitra Pemerintah dalam Percepatan Penanggulangan TBC

Rabu 04 Nov 2026, 18:44 WIB
Potret Wamendagri, Akhmad Wiyagus. (Sumber: Puspen Kemendagri)
Potret Wamendagri, Akhmad Wiyagus. (Sumber: Puspen Kemendagri)

POSKOTA.CO.ID -  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), dan pesantren untuk mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Indonesia.

Menurut Wiyagus, keterlibatan pesantren menjadi penting karena lingkungan pendidikan berbasis asrama tersebut memiliki pola kehidupan komunal dengan intensitas interaksi yang tinggi. Kondisi ini membutuhkan langkah pencegahan dan pengendalian penularan TBC yang terencana dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Wiyagus saat menghadiri peluncuran Program Pesantren Bebas Tuberkulosis di Pesantren Mawaridussalam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 4 November 2026.

"Pesantren ini merupakan lembaga pendidikan dan pembinaan keagamaan yang memiliki karakteristik kehidupan komunal di mana para santri tinggal belajar, kemudian berkegiatan beribadah, dan beraktivitas bersama-sama dalam satu lingkungan. Tentunya interaksi intensif ini perlu formula ataupun pola pencegahan dan pengendalian penularan tuberkulosis secara terencana," ujar Wiyagus.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Wamendagri Akhmad Wiyagus Buka Gerakan Pangan Murah di NTB

Ia menjelaskan, perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk santri dan santriwati, merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Ketentuan tersebut menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat sekaligus menegaskan tanggung jawab negara dalam menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan.

Dalam upaya mempercepat penanggulangan TBC, Wiyagus menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran strategis melalui pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kemendagri mendorong agar program penanggulangan TBC dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga rencana strategis organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Apresiasi Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

Selain itu, pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan anggaran agar program penanggulangan TBC dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Pelaksanaan program tersebut juga harus terintegrasi hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, dan puskesmas sehingga upaya pencegahan maupun penanganan TBC dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Wiyagus turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah membentuk desa siaga TBC dengan capaian hampir 50 persen.

Menurutnya, keberadaan desa siaga TBC dapat menjadi modal penting untuk memperluas jangkauan penanggulangan penyakit tersebut, terutama jika diperkuat melalui kerja sama dengan pesantren.

Baca Juga: Wamendagri Wiyagus Sebut Kendari Berpeluang Besar jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Ia juga menegaskan bahwa status pesantren yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama tidak menghilangkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para santri.

"Meskipun pesantren berada di bawah pembinaan Kementerian Agama, para santri yang berada di dalamnya tetap menjadi bagian dari masyarakat dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah," sambungnya.

Lebih lanjut, Wiyagus menyebut percepatan penanggulangan TBC sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, masyarakat yang sehat dan produktif menjadi salah satu fondasi penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Ia menambahkan, pemerintah juga terus memperkuat akses pelayanan kesehatan melalui berbagai program, termasuk Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan pembangunan fasilitas kesehatan.

Namun, peningkatan layanan kesehatan tersebut perlu dibarengi dengan penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, termasuk di lingkungan pendidikan dan keagamaan seperti pesantren.

"Kami dari Kementerian Dalam Negeri menyambut baik komitmen dari pesantren yang ingin terlibat langsung dalam penanggulangan tuberkulosis yang terintegrasi dengan Cek Kesehatan Gratis," tandasnya.

Peluncuran Program Pesantren Bebas Tuberkulosis tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, serta sejumlah pihak terkait lainnya.


Berita Terkait


News Update