Pramono Minta Maaf KJMU Terlambat Cair, Data hingga Rekening Penerima Bermasalah

Selasa 03 Nov 2026, 12:51 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada awak media terkait keterlambatan pencairan KJMU di Hotel Pullman Jakarta Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2026. (Sumber: Poskota/Syifa Putri)
Gubernur Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada awak media terkait keterlambatan pencairan KJMU di Hotel Pullman Jakarta Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2026. (Sumber: Poskota/Syifa Putri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang telah memasuki hari ketiga.

Pramono menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan sejumlah persoalan administrasi, mulai ketidaksesuaian data rekening hingga perbedaan data kependudukan penerima.

Menurut Pramono, salah satu kendala ditemukan pada sekitar 1.100 rekening penerima yang masih menggunakan nomor dengan 10 digit. Sementara itu, format nomor rekening yang berlaku saat ini terdiri dari 11 digit.

“Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini. Kenapa terlambat? Karena banyak faktor,” kata Pramono usai di Hotel Pullman Jakarta Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2026.

Baca Juga: Pramono Anung Siapkan Pasar Baru jadi Pusat Kuliner 24 Jam Ala Myeongdong Korea Selatan

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menemukan ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data jenis kelamin, usia, dan tanggal lahir penerima.

Pembaruan data desil serta ketidaksesuaian informasi wilayah administrasi, mulai RT, RW, kelurahan hingga kecamatan, turut menjadi faktor keterlambatan pencairan.

Ia menyebut terdapat 14.554 penerima baru yang belum memiliki rekening Kartu Jakarta Pintar (KJP), serta 6.587 penerima baru KJMU. Selain itu, ditemukan 2.155 penerima baru dengan NIK di luar Jakarta.

Pramono menargetkan pencairan bantuan bagi penerima yang melakukan perpanjangan dapat diselesaikan pada Selasa, 3 November 2026. Sementara itu, penerima lainnya ditargetkan menerima bantuan paling lambat 6 November 2026.

Baca Juga: Pramono Apresiasi Demonstran, Fasilitas Publik Jakarta Aman usai Aksi

“Saya sudah memerintahkan untuk yang perpanjangan, hari ini harus selesai. Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai,” ujarnya.

Ia berharap proses pencairan segera rampung agar mahasiswa penerima KJMU dapat kembali memenuhi kebutuhan pendidikannya. Seharusnya, pencairan dana KJMU Tahap II Tahun 2026 dijadwalkan pada 30 Oktober 2026 kemarin. (M3)


Berita Terkait


News Update