POSKOTA.CO.ID - Tarif listrik PLN November 2026 penting diketahui karena berkaitan langsung dengan pengeluaran rumah tangga, kegiatan usaha, hingga operasional perkantoran.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara berkala mengevaluasi besaran tarif tenaga listrik, terutama bagi pelanggan nonsubsidi.
Evaluasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara.
Untuk itu, informasi mengenai harga listrik per kilowatt-hour (kWh) penting diketahui sebagai acuan
Penyesuaian tarif listrik atau tariff adjustment untuk pelanggan nonsubsidi pada dasarnya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Lantas, tarif listrik PLN November 2026 berapa per kWh untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi?
Berapa harga listrik rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga 5.500 VA?
Simak rincian tarif listrik PLN November 2026 untuk semua golongan pelanggan berikut ini.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Bayi 20 Bulan di Jaksel, Polisi Ungkap Dugaan Motif Ekonomi
Tarif Listrik PLN November 2026 Berapa per kWh?
Adapun informasi mengenai rincian harga listrik untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi yang dapat dijadikan acuan.
