Yenny menjelaskan 56 petugas PPSU di kelurahannya menerima gaji Rp5,3 juta dari yang seharusnya disesuaikan UMP Rp5,7 juta selama 10 bulan terakhir dari Januari-Oktober.
Hal senada diungkapkan Muhamad Al Faris, petugas cleaning service Pemkot Jakarta Selatan, yang mengaku bersyukur menerima pencairan rapelan sebesar Rp3,3 juta.
"Sangat bersyukur uang rapelan 10 bulan sudah cair penuh. Uangnya langsung kami pakai untuk mencukupi kebutuhan harian dan sekolah anak," kata Yenny, Minggu, 1 November 2026.
Yenny yang telah bertugas selama lebih dari 10 tahun berharap Pemprov Jakarta dapat memastikan pembayaran gaji di bulan-bulan berikutnya berjalan normal sesuai standar UMP secara tepat waktu.
Sebagai pekerja yang bertugas sejak subuh membersihkan jalanan dan gorong-gorong, kepastian gaji bulanan tanpa penundaan sangat berharga bagi pemenuhan kebutuhan keluarga.
Faris juga menaruh harapan serupa agar sistem penggajian PJLP di masa mendatang semakin tertib dan tidak lagi menyisakan selisih upah yang dirapel.
"Kami berharap ke depannya pencairan gaji selalu lancar setiap bulan sesuai UMP tanpa harus menunggu rapelan lagi," tuturnya.
