"Saya mengecam keras cara-cara dan model penggerebekan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, khususnya di wilayah Polda Jawa Tengah. Tindakan masuk tanpa salam pada dini hari ke pesantren perempuan dan melakukan tindakan represif terhadap anak-anak di bawah umur adalah perbuatan yang tidak beradab," ujar Hasan Basri dalam keterangannya.
Sebagai tokoh yang juga aktif di Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Hasan menegaskan bahwa seluruh santriwati di tempat tersebut masih tergolong anak-anak di bawah umur.
"Para santriwati ini umurnya tidak lebih dari 16 tahun, mereka masih anak-anak. Perlindungan terhadap anak sudah diatur tegas dalam undang-undang. Cara penanganan yang kasar ini menyebabkan trauma dan ketakutan hebat bagi anak-anak kita," tegasnya.
Baca Juga: Buka Workshop Jurnalistik, Yorrys Raweyai Minta Staf DPD RI Bawa Isu Daerah ke Tingkat Nasional
Desakan Copot Pejabat Kepolisian Daerah
Atas dugaan pelanggaran wewenang dan SOP ini, Hasan Basri meminta Kapolri segera turun tangan untuk melakukan evaluasi total serta menjatuhkan sanksi tegas kepada jajaran pimpinan kepolisian wilayah setempat.
"Kami mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar Kapolri dapat menindak tegas para oknum yang bertindak melebihi SOP. Kapolda Jateng, Kapolres Sukoharjo, hingga Kapolsek setempat harus dicopot, serta para aparat yang bertindak di lapangan harus dihukum keras karena membuat anak-anak santriwati menjadi trauma berkepanjangan," tegas Hasan.
Menutup pernyataannya, ia mengingatkan agar institusi Polri membuktikan slogan pengayoman yang selama ini ditunjukkan kepada publik.
"Di mana slogannya selama ini adalah 'Polisi Bersama Masyarakat'? Maka ini harus benar-benar wujud nyata adanya bahwa polisi bersama masyarakat, bukan polisi menakut-nakuti masyarakat," pungkasnya.
