POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 12 orang dilaporkan menjadi korban kecelakaan truk molen di Bekasi pada Minggu, 1 November 2026.
Dari jumlah tersebut, enam orang dikabarkan meninggal dunia dan sisa enam lainnya mengalami luka-luka. Adapun, dua di antara enam korban tewas adalah anak-anak.
Para korban tewas dibawa ke RS Siloam Rawa Panjang dan RSUD Kota Bekasi. Sementara, korban luka dilarikan ke RS Juwita dan RS Siloam Rawa Panjang untuk mendapatkan perawatan.
Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Di sana, polisi menangkap sopir dan mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.
Baca Juga: Sopir Truk Molen Maut di Bekasi Ditangkap, Rem Blong Diduga Penyebab 6 Orang Tewas Tertabrak
Daftar Korban Kecelakaan Maut Truk Molen Bekasi
Berikut ini daftar nama sejumlah orang yang menjadi korban tabrakan kerumuman di Jalan Cut Mutia Bekasi oleh Truk Molen, baik korban tewas maupun luka-luka.
- Anak, Adisa di RS Siloam Sepanjang Jaya (meninggal dunia)
- Anak, Sodik di RS Siloam Sepanjang Jaya (luka-luka
- Dian di RS Siloam Sepanjang Jaya (luka-luka)
- Muhammad Maulana di RS Juwita (luka-luka)
- Nur Jamilah di RS Juwita (luka-luka)
- Anak, Raihan di RA Juwita (luka-luka)
- Anak, Fatuh di RS Juwita (luka-luka)
- Siti Habiah di RSUD Kota Bekasi (meninggal dunia)
- Anak, Adiaha Raiqa Syafia di RSUD Kota Bekasi (meninggal dunia)
- Siti Nur Latifah RSUD Kota Bekasi (meninggal dunia)
- Muhamad Ferdiansa di RSUD Kota Bekasi (meninggal dunia)
- Soemiyati di RSUD Kota Bekasi (meninggal dunia)
Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi Tewaskan 6 Orang
Kronologi Kecelakaan
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Joko Sembodo dalam keterangannya mengungkapkan kronologi kecelakaan bermula saat truk yang dikendarai sopir T melaju dari arah UNISMA (timur) menuju barat ke rah Rawapanjang.
Saat melintas di jalan menurun di sekitar lokasi kejadian, truk diduga mengalami masalah pada sistem pengereman. Pengemudi sempat berusaha membanting setir ke arah tembok pembatas antara Kampus BSI dan Jalan Cut Mutia.
"Setiba dilokasi kejadian kendaraan truk B-9548-MV mengalami rem blong (jember rem pecah)," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Joko Sembodo dalam keterangannya.
Namun, truk tersebut diduga sudah kehilangan kendali hingga akhirnya menghantam orang-orang yang berada di halte bus depan gerbang kampus untuk menunggu angkutan umum.
Baca Juga: Polisi Kejar Bandar Narkoba yang Kabur, 27 Orang Ditangkap di Kampung Bahari
Jasa Raharja Siapkan Santunan
PT Jasa Raharja (Persero) menyiapkan santunan bagi para korban kecelakaan maut di Bekasi, baik korban tewas maupun korban luka.
Ke-12 orang yang menjadi korban tabrakan truk molen di Jalan Cut Mutia, Bekasi dipastikan mendapatkan jaminan perlindungan dasar dari Jasa Raharja.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia dan berharap korban luka dapat menjalani pemulihan dengan cepat.
“Sejak menerima informasi kejadian, petugas kami telah bergerak melakukan koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan pendataan serta proses penjaminan korban berjalan dengan baik,” ujar Awaluddin, dalam keterangan resmi.
Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, dijelaskan bahwa ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara, korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta per orang dan dibayarkan langsung ke pihak rumah sakit.
“Yang paling utama kami memastikan korban mendapatkan penanganan dan keluarga memperoleh informasi serta pendampingan yang diperlukan,” tegas Awaluddin.
