5 Fakta Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi Tewaskan 6 Orang

Senin 02 Nov 2026, 09:46 WIB
Fakta-fakta kecelakaan maut truk molen di Bekasi pada Minggu, 1 November 2026. (Sumber: Instagram/@infobekasi_official)
Fakta-fakta kecelakaan maut truk molen di Bekasi pada Minggu, 1 November 2026. (Sumber: Instagram/@infobekasi_official)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah fakta kecelakaan truk molen di Bekasi yang menewaskan sebanyak enam orang pada Minggu, 1 November 2026 mulai terungkap.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, tepatnya di depan Kampus BSI sekitar pukul 16.30 WIB. Akibat hantaman truk molen tersebut 12 orang menjadi korban dengan total enam orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kecelakaan ini, mulai dari memeriksa pengemudi hingga menyelidiki kondisi kendaraan dan riwayat pemeliharaan, termasuk mempelajari Seluruh dokumen yang berkaitan dengan operasional truk.

Baca Juga: Rapelan Upah PJLP Cair Bertahap November 2026, Petugas PPSU Sambut Gembira

Fakta-fakta Kecelakaan Truk Molen di Bekasi

Berikut ini rangkuman sejumlah fakta mengenai kecelakaan maut yang melibatkan truk molen dan menyebabkan sebanyak enam orang meninggal dunia di Bekasi.

1. Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan bermula saat truk molen berpelat B-9548-MV yang dikendarai pria inisial (T) melintas dari arah Timur ke Barat, tepatnya dari UNISMA menunju Rawapanjang.

Namun, saat melintas di jalan menurun di sekitar lokasi kejadian, truk diduga mengalami masalah pada sistem pengereman. Pengemudi sempat berusaha membanting setir ke arah tembok pembatas antara Kampus BSI dan Jalan Cut Mutia.

"Setiba dilokasi kejadian kendaraan truk B-9548-MV mengalami rem blong (jember rem pecah)," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Joko Sembodo dalam keterangannya.

Baca Juga: Polda Metro Gerebek Lapak Narkoba di Sepanjang Rel, 4 Orang Ditangkap

Sayangnya, truk tersebut diduga sudah kehilangan kendali hingga akhirnya menghantam orang-orang yang berada di halte bus depan gerbang kampus untuk menunggu angkutan umum.

2. Penyebab Kecelakaan

Berdasarkan keterangan Kompol Joko Sembodo, penyebab kecelakaan maut tersebut diduga karena truk mengalami masalah pada rem sehingga tidak dapat dikendalikan hingga akhirnya menabrak belasan orang.

"Truk tidak bisa menguasai kemudi dan oleng ke kiri hingga membentur kerumunan orang yang sedang berada di depan tembok bangunan kiri jalan," ujar Joko.

3. Tewaskan Enam Orang

Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 12 orang menjadi korban dengan rincian enam orang meninggal dunia dan yang lainnya mengalami luka-luka. Berikut ini daftar nama korban kecelakaan truk molen di Bekasi.

Baca Juga: Sisir 11 Kecamatan di Depok, Satpol PP Jaring Belasan Badut Jalanan hingga Anak Terlantar

  1. Anak, Adisa di RS Siloam Sepanjang Jaya (meninggal dunia)
  2. Anak, Sodik di RS Siloam Sepanjang Jaya (luka-luka)
  3. Dian di RS Siloam Sepanjang Jaya (luka-luka)
  4. Muhammad Maulana di RS Juwita (luka-luka)
  5. Nur Jamilah di RS Juwita (luka-luka)
  6. Anak, Raihan di RA Juwita (luka-luka)
  7. Anak, Fatuh di RS Juwita (luka-luka)
  8. Siti Habiah di RSUD Kota Bekasi (meninggal dunia)
  9. Anak, Adiaha Raiqa Syafia di RSUD Kota Bekasi (meninggal dunia)
  10. Siti Nur Latifah RSUD Kota Bekasi (meninggal dunia)
  11. Muhamad Ferdiansa di RSUD Kota Bekasi (meninggal dunia)
  12. Soemiyati di RSUD Kota Bekasi (meninggal dunia)

4. Sopir Diamankan

Setelah menyebabkan kecelakaan, kepolisian langsung menangkap dan mengamankan sopir truk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengungkapkan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap terduga pelaku, yakni pengemudi truk berinisial TM.

“Kami berduka sedalam-dalamnya atas berpulangnya enam warga dalam kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia. Begitu laporan kami terima, seluruh anggota langsung dikerahkan agar pertolongan dapat diberikan secepat mungkin. Doa kami menyertai keluarga yang ditinggalkan, juga mereka yang terluka agar lekas pulih,” ucap Putu.

Selain menangkap sopir, poilisi juga mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.

“Musibah ini akan kami usut tuntas dan transparan melalui pendekatan scientific crime investigation. Setiap keputusan berpijak pada fakta yang terungkap, sebagai wujud tanggung jawab kami kepada keluarga korban dan masyarakat,” jelasnya.

5. Pelat Nomor Kendaraan Mati

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pajak pelat nomor kendaraan truk molen tersebut telah mati selama empat tahun.

"Sepintas tadi saya lihat, teman-teman media juga melihat, dari tanda nomor kendaraan bermotornya saja sudah mati empat tahun. Dari sini kami akan mendalami apakah servis dan perawatan berkala atau periodic maintenance terhadap truk dilakukan atau tidak," ungkap Putu.


Berita Terkait


News Update