"Truk tidak bisa menguasai kemudi dan oleng ke kiri hingga membentur kerumunan orang yang sedang berada di depan tembok bangunan kiri jalan," ujar Joko.
3. Tewaskan Enam Orang
Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 12 orang menjadi korban dengan rincian enam orang meninggal dunia dan yang lainnya mengalami luka-luka. Berikut ini daftar nama korban kecelakaan truk molen di Bekasi.
Baca Juga: Sisir 11 Kecamatan di Depok, Satpol PP Jaring Belasan Badut Jalanan hingga Anak Terlantar
- Anak, Adisa di RS Siloam Sepanjang Jaya (meninggal dunia)
- Anak, Sodik di RS Siloam Sepanjang Jaya (luka-luka)
- Dian di RS Siloam Sepanjang Jaya (luka-luka)
- Muhammad Maulana di RS Juwita (luka-luka)
- Nur Jamilah di RS Juwita (luka-luka)
- Anak, Raihan di RA Juwita (luka-luka)
- Anak, Fatuh di RS Juwita (luka-luka)
- Siti Habiah di RSUD Kota Bekasi (meninggal dunia)
- Anak, Adiaha Raiqa Syafia di RSUD Kota Bekasi (meninggal dunia)
- Siti Nur Latifah RSUD Kota Bekasi (meninggal dunia)
- Muhamad Ferdiansa di RSUD Kota Bekasi (meninggal dunia)
- Soemiyati di RSUD Kota Bekasi (meninggal dunia)
4. Sopir Diamankan
Setelah menyebabkan kecelakaan, kepolisian langsung menangkap dan mengamankan sopir truk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengungkapkan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap terduga pelaku, yakni pengemudi truk berinisial TM.
“Kami berduka sedalam-dalamnya atas berpulangnya enam warga dalam kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia. Begitu laporan kami terima, seluruh anggota langsung dikerahkan agar pertolongan dapat diberikan secepat mungkin. Doa kami menyertai keluarga yang ditinggalkan, juga mereka yang terluka agar lekas pulih,” ucap Putu.
Selain menangkap sopir, poilisi juga mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.
“Musibah ini akan kami usut tuntas dan transparan melalui pendekatan scientific crime investigation. Setiap keputusan berpijak pada fakta yang terungkap, sebagai wujud tanggung jawab kami kepada keluarga korban dan masyarakat,” jelasnya.
5. Pelat Nomor Kendaraan Mati
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pajak pelat nomor kendaraan truk molen tersebut telah mati selama empat tahun.
"Sepintas tadi saya lihat, teman-teman media juga melihat, dari tanda nomor kendaraan bermotornya saja sudah mati empat tahun. Dari sini kami akan mendalami apakah servis dan perawatan berkala atau periodic maintenance terhadap truk dilakukan atau tidak," ungkap Putu.
