Link CCTV Pantau Macet saat Demo 28 Oktober 2026 di Bundaran HI dan Sekitar Monas

Rabu 28 Okt 2026, 09:56 WIB
Ilustrasi - Link CCTV pantau demo hari ini, Rabu, 28 Oktober 2026 di Jakarta. (Sumber: X/BEMPsikoUI)
Ilustrasi - Link CCTV pantau demo hari ini, Rabu, 28 Oktober 2026 di Jakarta. (Sumber: X/BEMPsikoUI)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah link CCTV pantau demo hari ini, Rabu, 28 Oktober 2026 di Jakarta dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui kondisi lalu lintas di sekitar Bundaran HI hingga kawasan Monas.

Polda Metro Jaya mengumumkan rencana aksi unjuk rasa yang akan kembali berlangsung di ibu kota. Kegiatan demonstrasi tersebut dikabarkan digelar di berbagai titik lokasi Jakarta.

Lewat unggahan yang dibagikan di akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, kepolisian menyampaikan potensi kemacetan di sekitar kawasan Bundaran HI, Tugu Tani, Monas, hingga Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ada Demo Hari Ini 28 Oktober 2026 di Bundaran HI, Cek Jalur Alternatif Hindari Macet

Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di lokasi yang disebutkan di atas diminta untuk menghindari titik-titik tersebut agar tidak terjebak kepadatan arus lalu lintas.

"Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani, Jakarta Pusat, diperkirakan terjadi kepadatan lalu lintas," bunyi keterangan Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, Rabu, 28 Oktober 2026.

Salah satu aksi penyampaian pendapat yang baka berlangsung hari ini adalah demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite SADAR yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Kegiatan tersebut rencananya digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat mulai pukul 14.00 WIB.

Masyarakat juga diimbau untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan memanfaatkan sejumlah ruas jalan alternatif guna menghindari terjebak kemacetan di jalan.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya juga mengumumkan akan melakukan rekayasa arus kendaraan secara situasional apabila kondisi massa maupun arus lalu lintas di lapangan tidak terkendali.

Baca Juga: Jadwal Demo Hari Ini 28 Oktober 2026 di Jakarta: di Mana dan Jam Berapa?


Berita Terkait


News Update