POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 103.779 kendaraan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2026, Senin (26/10/2026). Dari hasil pemeriksaan dan validasi petugas, sebanyak 2.888 pelanggaran lalu lintas tercatat dalam penindakan awal operasi tersebut.
Pelanggaran aturan ganjil genap menjadi temuan terbanyak, disusul pelanggaran rambu dan marka jalan. Data ini menunjukkan masih adanya pengendara yang belum mematuhi aturan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Patuh Jaya 2026, AKBP M. Adiel Aristo, mengatakan pelanggaran ganjil genap mendominasi hasil validasi pada hari pertama.
“Pelanggaran aturan ganjil genap menjadi yang paling banyak terekam oleh sistem ETLE pada hari pertama pelaksanaan operasi,” ujar Adiel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Baca Juga: 25 Ruas Jalan Jakarta Berpotensi Macet Imbas Demo Hari Ini 28 Oktober 2026, Cek Jalur Alternatif
Pelanggaran Ganjil Genap Mendominasi Penindakan ETLE
Berdasarkan data yang disampaikan kepolisian, terdapat 808 pelanggaran ganjil genap yang telah divalidasi petugas. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan jenis pelanggaran lainnya.
Selain itu, petugas mencatat 557 pelanggaran rambu atau marka jalan dan 408 kasus pengendara yang menerobos lampu merah.
Pelanggaran oleh pengendara sepeda motor juga masih ditemukan. Sebanyak 403 pengendara tercatat tidak menggunakan helm, sedangkan 350 kendaraan diketahui memasuki jalur busway.
Untuk kendaraan roda empat atau lebih, terdapat 281 pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Pelanggaran lainnya meliputi 65 kasus pelanggaran rambu atau larangan lain, sembilan kasus penggunaan ponsel saat berkendara atau perilaku berkendara tidak wajar, serta tujuh kasus penumpang sepeda motor yang tidak memakai helm.
Adiel menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut telah melalui proses validasi sebelum dicatat sebagai pelanggaran.
