Jadwal Operasi Patuh 2026 di Jakarta Hari Ini Sampai Jam Berapa? Cek Waktu Razia dan Sasarannya

Senin 26 Okt 2026, 11:31 WIB
Operasi Patuh 2026 di Jakarta berlangsung 26 Oktober hingga 8 November. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)
Operasi Patuh 2026 di Jakarta berlangsung 26 Oktober hingga 8 November. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Pengendara yang mengabaikan marka, termasuk ketika berpindah jalur secara tidak semestinya, dapat membahayakan pengguna jalan lain.

5. Melanggar rambu lalu lintas

Rambu lalu lintas memberikan petunjuk, peringatan, larangan, dan perintah kepada pengguna jalan.

Pengendara perlu memperhatikan rambu yang berlaku di setiap ruas jalan untuk menghindari pelanggaran dan potensi kecelakaan.

6. Menerobos lampu merah

Menerobos lampu merah merupakan tindakan yang berisiko menimbulkan kecelakaan, terutama di persimpangan.

Pengendara wajib mematuhi isyarat lampu lalu lintas dan berhenti ketika lampu merah menyala.

7. Melawan arus

Berkendara melawan arus dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Pengendara harus mengikuti arah lalu lintas yang telah ditentukan dan tidak mengambil jalur berlawanan untuk mempersingkat perjalanan.

8. Melebihi batas kecepatan

Pengendara juga perlu mematuhi batas kecepatan yang berlaku di setiap ruas jalan.

Kecepatan yang terlalu tinggi dapat mengurangi waktu reaksi pengemudi ketika menghadapi kondisi darurat.

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

Pengendara sepeda motor yang membawa penumpang melebihi ketentuan juga menjadi perhatian dalam operasi.

Masyarakat perlu memastikan jumlah penumpang sesuai aturan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan kendaraan.

10. Menerobos jalur busway

Penggunaan jalur khusus bus oleh kendaraan yang tidak berhak dapat mengganggu operasional angkutan umum.


Berita Terkait


News Update