POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana bantuan KLJ hingga KAJ Oktober 2026 kepada sejumlah warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Setelah cukup lama dinantikan oleh para peserta, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta akhirnya mencairkan dana bantuan program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Oktober 2026.
Bantuan PKD yang disalurkan pada periode ini, meliputi subsidi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Dana KLJ Oktober 2026 yang biasanya dijadwalkan cair setiap tanggal 25 mengalami sedikit keterlambatan dikarenakan tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu yang merupakan libur akhir pekan.
Baca Juga: Perlinsos Digital 2026 Sasar 48 Juta Keluarga, Ini 6 Fakta Pentingnya
Oleh karenanya, Dinsos DKI Jakarta baru menyalurkan subsidi PKD pada hari ini, Senin, 26 Oktober 2026 ke masing-masing rekening rekening milik peserta.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk bulan Oktober 2026," demikian pengumuman Dinsos DKI Jakarta dalam unggahan yang dibagikan pada Senin, 26 Oktober 2026.
Jumlah Penerima Bansos PKD Oktober 2026

Pada penyaluran kali ini, Dinsos DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 219.252 warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dan terverifikasi mendapatkan bantuan PKD.
Angka tersebut merupakan total keseluruhan penerima bantuan PKD yang terdiri dari peserta KLJ, KAJ, dan KPDJ.
Baca Juga: Jadwal Promo Tiket Whoosh Berlaku sampai Kapan? Cek Periode, Jam Diskon, dan Cara Klaimnya
"Sebanyak 219.252 penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berkala, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran," kata Dinsos DKI Jakarta.
Berikut ini rincian masing-masing jumlah penerima bantuan PKD periode Oktober 2026.
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): 27.352 peserta
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 171.010 peserta
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 20.890 peserta
Setiap peserta mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 yang disalurkan setiap satu bulan sekali. Itu berarti, dalam setahun, penerima manfaat bisa mendapatkan dana subsidi senilai Rp3.600.000 dari Pemprov DKI Jakarta.
Dinsos DKI Jakarta menegaskan bahasa seluruh penerima manfaat bantuan bulan ini adalah masyarakat yang telah melewati proses penetapan penerima yang dilakukan secara transparan dan akuntabel berdasarkan regulasi yang berlaku serta hasil evaluasi dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 26 Oktober 2026 Stabil di Rp2.540.000 per Gram, Simpan Dulu?
Cara Mencairkan Dana KLJ Oktober 2026
Untuk mencairkan bansos KLJ September 2026, ada dua cara yang dapat dilakukan masyarakat. Cara pertama, yakni dengan penarikan langsung lewat ATM Bank Jakarta atau yang kedua melalui kantor cabang Bank Jakarta.
Dihimpun dari unggahan akun Instagram Dinsos DKI Jakarta, dijelaskan bahwa penerima bantuan lama bisa langsung menarik ataupun menggunakan uang bantuan yang telah disalurkan ke masing-masing kartu ATM penerima manfaat.
Sementara itu, bagi penerima baru, dana baru bisa disalurkan dan dipakai setelah dilakukan pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM.
Berikut ini panduan lengkap mencairkan dana KLJ atau KAJ Oktober 2026 bagi penerima manfaat yang telah memiliki rekening dan kartu ATM.
1. Lewat Kantor Cabang Bank Jakarta
- Datangi kantor cabang Bank Jakarta terdekat
- Bawa KLJ milik Anda dan juga identitas diri
- Sampaikan ke petugas bank mengenai keperluan untuk mencairkan dana KLJ
- Ikuti prosesnya dan tunggu hingga petugas bank selesai memproses pencairan dana
2. Melalui ATM Bank Jakarta
- Kunjungi mesin ATM Bank Jakarta terdekat
- Masukkan kartu ATM KLJ ke mesin ATM
- Masukkan PIN ATM
- Pilih menu Tarik Tunai dan ikuti proses penarikan uang hingga berhasil
