Sulamno menegaskan lahan miliknya berstatus tanah pribadi bersertifikat, bukan aset daerah, sehingga tidak tersentuh pembongkaran fasilitas umum.
Ia menyetujui penertiban tujuh bangunan usaha tanpa sewa di atas tanahnya agar kawasan wisata Betawi menjadi lebih tertata rapi.
"Setelah ditertibkan, Perkampungan Budaya Betawi jadi lebih rapi dan tidak kumuh. Dokumen kepemilikan lahan saya juga resmi bukan aset Pemda," ucapnya.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Firmanuddin Ibrahim menegaskan penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi Setu Babakan sebagai destinasi budaya Betawi yang tertata.
Dari hasil kurasi sementara, Pemprov Jakarta menyaring 63 pedagang untuk menempati fasilitas Lokbin resmi secara bertahap.
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti mengapresiasi 219 pedagang yang secara kooperatif membongkar mandiri bangunan mereka dengan bantuan armada angkutan gratis.
"Penertiban berjalan kondusif dengan pendekatan humanis. Pembenahan dilanjutkan pada perbaikan saluran air, jalan, dan fasilitas wisata melalui APBD," pukas Firmanuddin.
