TANGERANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Bharada Valdo, Petrus Bala Pattyona, menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan anggota Ditpoludara Baharkam Polri di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Petrus meminta tim penyidik mendalami kemungkinan tersebut dengan mencermati variasi luka pada tubuh korban serta sejumlah barang bukti yang disita, mulai dari senjata api, sangkur, hingga golok.
"Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," ujar Petrus kepada awak media, Senin, 19 Oktober 2026.
Menurut Petrus, penggunaan lebih dari satu jenis senjata dalam satu rangkaian peristiwa menjadi tanda tanya besar yang harus diklarifikasi penyidik.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Indekos Grogol Ditangkap, Polisi Sita Palu hingga Perhiasan Korban
"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," tegasnya.
Kronologi Peristiwa di Markas Ditpoludara
Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri, insiden berdarah ini terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026 sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe.
Korban, Bharada Valdo, bertugas di bagian administrasi Pamperslog Ditpoludara. Terduga pelaku, Bharada Andika Rahmadani, merupakan rekan kerja korban di unit yang sama.
Laporan internal menyebutkan penembakan berawal dari masalah pribadi. Kepada penyidik dalam pemeriksaan awal, Andika mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Pembunuhan Ermanto Usman Bermotif Perampokan
Rasa takut berlebihan diduga memicu pelaku membawa senjata tajam jenis golok dari rumah sejak Senin, 12 Oktober 2026.
Pada hari kejadian, Andika tiba di markas dan menyimpan tasnya di loker ruang staf Pamperslog. Ia kemudian menuju pos penjagaan untuk mengambil senjata api, lalu mendatangi ruang pemadam kebakaran tempat Valdo sedang beristirahat.
Di lokasi tersebut, Andika melepaskan empat tembakan ke arah tubuh korban. Saat Valdo jatuh tersungkur, pelaku kembali menembak ke arah kepala dan melukai leher korban menggunakan pisau yang dibawanya.
Usai melancarkan aksinya, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Markas Poludara untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Imigrasi Tangkap Buronan Pembunuhan Sadis Asal Portugal di Jakarta Selatan
Jenazah Bharada Valdo sendiri telah dipulangkan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Kupang.
Polda Metro Jaya Pastikan Penyidikan Berjalan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan proses penanganan hukum atas kasus penembakan ini terus bergulir secara profesional.
Pihaknya juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum.
"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," kata Budi.
