Kejanggalan Kasus Bharada Valdo, Kuasa Hukum Duga Ada Pelaku Lain

Senin 19 Okt 2026, 16:28 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Sumber: Pixabay/Geralt)
Ilustrasi pembunuhan. (Sumber: Pixabay/Geralt)

TANGERANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Bharada Valdo, Petrus Bala Pattyona, menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan anggota Ditpoludara Baharkam Polri di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Petrus meminta tim penyidik mendalami kemungkinan tersebut dengan mencermati variasi luka pada tubuh korban serta sejumlah barang bukti yang disita, mulai dari senjata api, sangkur, hingga golok.

"Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," ujar Petrus kepada awak media, Senin, 19 Oktober 2026.

Menurut Petrus, penggunaan lebih dari satu jenis senjata dalam satu rangkaian peristiwa menjadi tanda tanya besar yang harus diklarifikasi penyidik.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Indekos Grogol Ditangkap, Polisi Sita Palu hingga Perhiasan Korban

"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," tegasnya.

Kronologi Peristiwa di Markas Ditpoludara

Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri, insiden berdarah ini terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026 sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe.

Korban, Bharada Valdo, bertugas di bagian administrasi Pamperslog Ditpoludara. Terduga pelaku, Bharada Andika Rahmadani, merupakan rekan kerja korban di unit yang sama.

Laporan internal menyebutkan penembakan berawal dari masalah pribadi. Kepada penyidik dalam pemeriksaan awal, Andika mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Pembunuhan Ermanto Usman Bermotif Perampokan

Rasa takut berlebihan diduga memicu pelaku membawa senjata tajam jenis golok dari rumah sejak Senin, 12 Oktober 2026.


Berita Terkait


News Update