POSKOTA.CO.ID - Jadwal puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026 menjadi informasi yang perlu diketahui umat Islam yang ingin menjalankan ibadah puasa sunnah pada bulan Jumadil Awal 1448 Hijriah.
Puasa ini dilaksanakan selama tiga hari setiap bulan Hijriah, yakni pada tanggal 13, 14, dan 15.
Memasuki Oktober 2026, umat Islam memiliki kesempatan untuk kembali menjalankan puasa Ayyamul Bidh sebagai salah satu amalan sunnah yang dianjurkan.
Ibadah ini dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketakwaan sekaligus membiasakan diri menjalankan puasa secara rutin di luar Ramadhan.
Jumadil Awal merupakan bulan kelima dalam kalender Hijriah. Tidak ada ketentuan ibadah khusus yang diwajibkan secara spesifik pada bulan ini.
Meski demikian, umat Islam tetap dapat mengisinya dengan berbagai amalan yang dianjurkan sepanjang tahun, seperti salat sunnah, membaca Al-Qur'an, bersedekah, berzikir, dan menjalankan puasa sunnah.
Puasa Ayyamul Bidh sendiri dikenal sebagai puasa pada hari-hari putih.
Penamaan tersebut berkaitan dengan malam-malam ketika bulan tampak terang, yakni sekitar tanggal 13 hingga 15 dalam kalender Hijriah.
Bagi umat Islam yang ingin melaksanakan puasa Ayyamul Bidh pada Oktober 2026, penting untuk memperhatikan kesesuaian tanggal Hijriah dan Masehi.
Hal ini karena konversi tanggal dapat berbeda mengikuti kalender yang digunakan serta penetapan awal bulan Hijriah yang menjadi acuan masing-masing pihak.
Lantas, puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026 jatuh pada tanggal berapa? Bagaimana bacaan niat dan tata cara pelaksanaannya?
Simak jadwal lengkap puasa Ayyamul Bidh Jumadil Awal 1448 H, beserta panduan niat dan tata caranya, agar ibadah sunnah ini dapat dipersiapkan dengan baik.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Tangerang Gelar Layanan Vaksinasi Hewan Peliharaan Gratis
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026 Tanggal Berapa?
Berdasarkan kalender Hijriah Global Tunggal Muhammadiyah, puasa Ayyamul Bidh pada bulan Jumadil Awal 1448 H berlangsung pada tanggal 13, 14, dan 15 Jumadil Awal.
Berikut rincian jadwal puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026 berdasarkan kalender tersebut:
- 13 Jumadil Awal 1448 H: Sabtu, 24 Oktober 2026.
- 14 Jumadil Awal 1448 H: Minggu, 25 Oktober 2026.
- 15 Jumadil Awal 1448 H: Senin, 26 Oktober 2026.
Dengan mengacu pada kalender tersebut, umat Islam dapat menandai 24–26 Oktober 2026 sebagai waktu pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh.
Namun, tanggal tersebut perlu dipahami sesuai kalender yang digunakan. Perbedaan penetapan awal bulan Hijriah dapat menyebabkan perbedaan konversi tanggal Masehi.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan menyesuaikan jadwal dengan kalender atau ketetapan yang diikuti.
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh
Sebelum melaksanakan puasa Ayyamul Bidh, umat Islam perlu berniat untuk menjalankan ibadah tersebut. Niat merupakan bagian penting dalam ibadah puasa.
Berikut salah satu bacaan niat puasa sunnah Ayyamul Bidh dalam bahasa Arab, transliterasi, dan artinya.
Bacaan niat:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ أَيَّامِ الْبِيْضِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin ayyāmil-bīdhi sunnatan lillāhi ta’ālā.
Artinya: “Aku berniat berpuasa sunnah Ayyamul Bidh esok hari karena Allah Ta’ala.”
Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh
Secara prinsip, tata cara puasa Ayyamul Bidh sama dengan pelaksanaan puasa sunnah lainnya.
Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaan, yakni pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.
Berikut sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar puasa Ayyamul Bidh dapat dijalankan sesuai ketentuan seperti dikutip dari laman resmi MUI.
1. Niat Puasa Ayyamul Bidh
Langkah pertama sebelum berpuasa adalah menghadirkan niat di dalam hati.
Niat menjadi bagian penting dalam ibadah karena menunjukkan tujuan seseorang menjalankan puasa semata-mata karena Allah SWT.
Sebagaimana puasa sunnah lainnya, niat puasa Ayyamul Bidh pada dasarnya cukup dengan keinginan untuk berpuasa.
Namun, niat dapat dikhususkan untuk puasa Ayyamul Bidh agar sesuai dengan ibadah yang hendak dijalankan.
Berikut lafaz niat yang dapat dibaca pada malam hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ أَيَّامِ الْبِيْضِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma ghadin ayyāmil-bīdhi sunnatan lillāhi ta’ālā.
Artinya:
“Aku berniat berpuasa sunnah Ayyamul Bidh esok hari karena Allah Ta’ala.”
Lafaz tersebut dapat digunakan sebagai panduan untuk membantu menghadirkan niat. Meski demikian, yang menjadi unsur utama adalah niat di dalam hati, bukan semata-mata pengucapan lafaz dengan lisan.
2. Memperhatikan Waktu Berniat Puasa
Waktu berniat menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika menjalankan puasa.
Berbeda dengan puasa wajib yang niatnya memiliki ketentuan tersendiri, puasa sunnah mempunyai kelonggaran waktu niat menurut sejumlah pendapat ulama.
Dalam pembahasan fikih, seseorang diperbolehkan berniat puasa sunnah pada pagi hari hingga sebelum waktu zawal atau sebelum matahari tergelincir ke arah barat, dengan syarat belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.
Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menjelaskan kebolehan berniat puasa sunnah sebelum waktu zawal dengan merujuk pada riwayat ketika Rasulullah SAW bertanya kepada Aisyah binti Abu Bakar mengenai makanan, kemudian menyatakan akan berpuasa setelah mengetahui tidak ada makanan.
Berikut kutipan Arab yang dicantumkan dalam materi rujukan:
وَيَصِحُّ صَوْمُ النَّفْلِ بِنِيَّةٍ قَبْلَ الزَّوَالِ، لِأَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِعَائِشَةَ يَوْمًا: هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ غَدَاءٍ؟ قَالَتْ: لَا. قَالَ: فَإِنِّي إِذًا صَائِمٌ. وَاخْتُصَّ بِمَا قَبْلَ الزَّوَالِ لِلْخَبَرِ، إِذِ الْغَدَاءُ اسْمٌ لِمَا يُؤْكَلُ قَبْلَ الزَّوَالِ وَالْعَشَاءُ اسْمٌ لِمَا يُؤْكَلُ بَعْدَهُ، وَلِأَنَّهُ مُنْضَبِطٌ بَيِّنٌ وَلِإِدْرَاكِ مُعْظَمِ النَّهَارِ بِهِ. وَبَدِهِيٌّ أَنَّهُ يُشْتَرَطُ لِصِحَّةِ الصَّوْمِ الِامْتِنَاعُ عَنِ الْمُفْطِرَاتِ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ
Artinya:
“Puasa sunnah sah dilakukan dengan niat sebelum tergelincirnya matahari (sebelum waktu Zuhur). Hal ini berdasarkan hadis bahwa pada suatu hari Rasulullah Muhammad SAW bertanya kepada Aisyah binti Abu Bakar: Apakah kalian mempunyai makanan untuk sarapan? Sayyidah Aisyah menjawab, Tidak. Beliau bersabda: Kalau begitu, aku akan berpuasa. Kebolehan berniat puasa sunnah sebelum Zuhur ini dikhususkan berdasarkan hadis tersebut, sebab kata ghadā’ adalah nama untuk makanan yang dimakan sebelum tergelincirnya matahari, sedangkan ‘asyā’ adalah nama untuk makanan yang dimakan setelahnya. Selain itu, batas sebelum Zuhur merupakan waktu yang jelas dan terukur, serta dengan niat pada waktu itu seseorang masih mendapatkan sebagian besar waktu siang. Sudah jelas pula bahwa syarat sah puasa dalam keadaan seperti ini adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga waktu niat tersebut.”
(Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Damaskus: Dar al-Fikr al-Mu’ashir, jilid 3, hlm. 1672).
Berdasarkan penjelasan tersebut, seseorang yang belum berniat pada malam hari tetap dapat mengikuti pendapat yang membolehkan niat puasa sunnah pada pagi atau siang hari sebelum zawal.
Syaratnya, sejak terbit fajar ia belum makan, minum, atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Adapun lafaz niat yang dapat dibaca pada siang hari adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma hādzal-yaumi ‘an adā’i sunnati ayyāmil-bīdhi lillāhi ta’ālā.
Artinya:
“Aku berniat berpuasa pada hari ini untuk menunaikan sunnah Ayyamul Bidh karena Allah Ta’ala.”
Perlu diperhatikan bahwa kelonggaran waktu niat tersebut merupakan ketentuan berdasarkan pendapat fikih tertentu.
Umat Islam dapat mengikuti panduan ulama atau mazhab yang menjadi rujukan masing-masing.
3. Melaksanakan Sahur Sebelum Subuh
Sahur merupakan amalan yang dianjurkan ketika menjalankan puasa, termasuk puasa Ayyamul Bidh.
Walaupun bukan syarat sah puasa, sahur dapat membantu tubuh memperoleh energi untuk menjalani aktivitas selama menahan lapar dan dahaga.
Waktu sahur berlangsung sebelum terbit fajar atau masuk waktu Subuh. Umat Islam dapat memilih makanan yang bergizi dan mengonsumsi air putih secukupnya agar kebutuhan cairan tubuh tetap terpenuhi.
Selain memperhatikan asupan makanan, penting pula untuk mengatur waktu istirahat agar tubuh lebih siap menjalani puasa.
Persiapan sederhana ini dapat membantu aktivitas sehari-hari tetap berjalan dengan baik.
Sahur juga memiliki nilai keberkahan sebagaimana dijelaskan dalam berbagai riwayat hadis.
Karena itu, umat Islam dianjurkan tidak melewatkan kesempatan sahur apabila memungkinkan.
4. Menahan Diri dari Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Setelah terbit fajar, orang yang berpuasa wajib menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa hingga matahari terbenam.
Di antaranya adalah makan, minum, dan hubungan suami istri pada siang hari.
Selain menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, umat Islam dianjurkan mengendalikan ucapan dan perilaku.
Menghindari pertengkaran, perkataan buruk, serta tindakan yang merugikan orang lain dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas ibadah.
Puasa tidak hanya berkaitan dengan menahan lapar dan dahaga. Ibadah ini juga menjadi sarana melatih kesabaran, mengendalikan hawa nafsu, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Selama menjalankan puasa Ayyamul Bidh, umat Islam tetap dapat bekerja, belajar, dan melakukan aktivitas lainnya sesuai kemampuan.
Kegiatan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi tubuh tanpa mengabaikan kewajiban yang harus dipenuhi.
5. Memperbanyak Ibadah dan Amalan Baik
Puasa Ayyamul Bidh dapat diisi dengan berbagai amalan yang dianjurkan dalam Islam.
Selain menjalankan puasa, umat Islam dapat memperbanyak membaca Al-Qur'an, berzikir, berdoa, bersedekah, serta melaksanakan salat sunnah.
Amalan tersebut tidak harus dilakukan dalam jumlah tertentu di luar ketentuan yang berlaku. Umat Islam dapat menyesuaikannya dengan kemampuan dan kesempatan masing-masing.
Menjaga hubungan baik dengan keluarga, membantu orang lain, dan menghindari perilaku yang merugikan sesama juga dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki diri selama menjalankan ibadah.
Dengan demikian, puasa Ayyamul Bidh bukan hanya rutinitas menahan lapar dan dahaga, tetapi juga kesempatan untuk membangun kebiasaan baik secara berkelanjutan.
6. Menyegerakan Berbuka Ketika Magrib
Ketika matahari telah terbenam dan waktu Magrib tiba, orang yang berpuasa dianjurkan untuk segera berbuka.
Menyegerakan berbuka merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang disebutkan dalam berbagai hadis.
Umat Islam dapat mengawali berbuka dengan air putih atau makanan secukupnya, kemudian melanjutkan dengan hidangan yang bergizi.
Setelah itu, ibadah dapat dilanjutkan dengan salat Magrib sesuai waktunya.
Berbuka menandai berakhirnya waktu menahan diri pada hari tersebut. Bagi orang yang menjalankan puasa Ayyamul Bidh selama tiga hari berturut-turut, rangkaian ibadah ini dilanjutkan sesuai jadwal pada hari berikutnya.
Baca Juga: Pramono Anung Beberkan Capaian KJP-KJMU hingga Rencana LPDP Jakarta yang akan Berjalan Tahun Depan
Apa Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh?
Puasa Ayyamul Bidh termasuk amalan sunnah yang memiliki keutamaan dalam ajaran Islam.
Salah satu keutamaannya berkaitan dengan anjuran menjalankan puasa tiga hari setiap bulan.
Dalam hadis yang diriwayatkan, puasa tiga hari setiap bulan disebut memiliki nilai seperti berpuasa sepanjang tahun.
Pemahaman ini berkaitan dengan pelipatgandaan pahala amal kebaikan sebagaimana dijelaskan dalam ajaran Islam.
Selain keutamaan itu, puasa sunnah dapat menjadi kesempatan untuk melatih kesabaran, mengendalikan diri, serta meningkatkan kesadaran spiritual.
Pelaksanaan yang rutin juga dapat membantu seseorang membangun kebiasaan beribadah secara konsisten.
Meski demikian, umat Islam perlu memahami bahwa puasa Ayyamul Bidh merupakan ibadah sunnah.
Tidak menjalankannya bukan berarti meninggalkan kewajiban puasa, sedangkan pelaksanaannya dapat menjadi tambahan amal bagi mereka yang mampu.
