Latin:
Nawaitu shauma hādzal-yaumi ‘an adā’i sunnati ayyāmil-bīdhi lillāhi ta’ālā.
Artinya:
“Aku berniat berpuasa pada hari ini untuk menunaikan sunnah Ayyamul Bidh karena Allah Ta’ala.”
Perlu diperhatikan bahwa kelonggaran waktu niat tersebut merupakan ketentuan berdasarkan pendapat fikih tertentu.
Umat Islam dapat mengikuti panduan ulama atau mazhab yang menjadi rujukan masing-masing.
3. Melaksanakan Sahur Sebelum Subuh
Sahur merupakan amalan yang dianjurkan ketika menjalankan puasa, termasuk puasa Ayyamul Bidh.
Walaupun bukan syarat sah puasa, sahur dapat membantu tubuh memperoleh energi untuk menjalani aktivitas selama menahan lapar dan dahaga.
Waktu sahur berlangsung sebelum terbit fajar atau masuk waktu Subuh. Umat Islam dapat memilih makanan yang bergizi dan mengonsumsi air putih secukupnya agar kebutuhan cairan tubuh tetap terpenuhi.
Selain memperhatikan asupan makanan, penting pula untuk mengatur waktu istirahat agar tubuh lebih siap menjalani puasa.
Persiapan sederhana ini dapat membantu aktivitas sehari-hari tetap berjalan dengan baik.
Sahur juga memiliki nilai keberkahan sebagaimana dijelaskan dalam berbagai riwayat hadis.
