Ada sekitar 22 warga binaan di kamar tersebut yang menjalani pemeriksaan, di mana 3 hingga 4 orang di antaranya kini didalami secara khusus.
Atas insiden ini, Galih menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik atas kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Depok. Ia berjanji pembenahan internal akan dilakukan secara transparan dan responsif.
"Siapapun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Kami tetap berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan," pungkasnya.
