JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah dikabarkan memangkas subsidi BBM, LPG 3 kg, dan listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Benarkah subsidi tersebut dipangkas untuk memenuhi program Makan Bergizi Gratis (MBG)?
Kabar ini berawal dari kesepakatan anggaran dalam RAPBN 2027 antara Pemerintah dan DPR RI. Di satu sisi, alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebesar Rp240,2 triliun untuk menjalankan program MBG yang menyasar sekitar 72,4 juta penerima manfaat.
Di sisi lain, anggaran subsidi energi disepakati sebesar Rp261,50 triliun. Angka ini mencakup:
- Subsidi BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp131,39 triliun
- Subsidi Listrik sebesar Rp130,10 triliun
Karena alokasi dana untuk MBG terbilang besar dan penetapan penyesuaian nilai subsidi energi terjadi dalam waktu yang bersamaan, muncul anggapan anggaran subsidi energi dipangkas dan dialihkan langsung untuk membiayai program MBG.
Baca Juga: RAPBN 2027 Resmi Jadi UU, DPR Setujui Belanja Negara Rp4.106,26 Triliun
Alasan Subsidi Energi Disesuaikan
Secara teknis penganggaran, penyesuaian subsidi energi dan alokasi MBG merupakan dua hal yang berbeda. Penurunan angka subsidi energi bukan disebabkan pengalihan dana ke MBG, melainkan karena adanya pembenahan data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.
Hal ini ditegaskan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 di Komplek Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 29 September 2026.
"Perlu kami jelaskan kepada Sidang Dewan yang terhormat, kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun. Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita," kata Said dikutip Poskota dari Tv Parlemen, Senin, 5 Oktober 2026.
Ia juga menambahkan, perbaikan basis data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan untuk menghentikan kebocoran subsidi yang selama ini justru dinikmati kelompok masyarakat mampu.
Baca Juga: RAPBN 2027 Capai Rp4.106 Triliun, Pendidikan dan Perlindungan Sosial Jadi Prioritas
"Dengan pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat, langkah ini akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi energi yang berjalan bertahun-tahun. Merekalah yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi," tambahnya.
Jadi, penyebab utama angka subsidi energi turun disebabkan oleh penataan ulang data penerima agar tidak salah sasaran, sementara anggaran MBG merupakan pos belanja tersendiri di bawah Badan Gizi Nasional.
Di sisi penyelenggara program, BGN sendiri berfokus pada pembenahan internal. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa lembaganya kini menerapkan prinsip quality over quantity.
BGN memilih memfokuskan anggaran pada pembenahan tata kelola, penertiban dapur-dapur yang belum memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta menyisir potensi kebocoran anggaran ketimbang sekadar mengejar penambahan jumlah penerima.
Tanggapan Ekonom dan Dampaknya ke Masyarakat
Meski secara administrasi kedua anggaran tersebut terpisah, para ekonom tetap memberikan catatan kritis terkait besarnya alokasi anggaran belanja negara dan dampaknya terhadap perekonomian rakyat.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menyoroti risiko feedback loop atau dampak berantai dari pelaksanaan program MBG terhadap harga bahan pokok di pasar.
Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
"MBG menciptakan feedback loop. Feedback loop itu bahasa sederhananya MBG membuat harga kebutuhan pokok sayuran itu naik, dan artinya biaya untuk mengerjakan MBG akan lebih besar nantinya kepada penyediaan bahan makanannya. Bahkan kita bisa bilang dia merugikan rumah tangga karena konsumsi untuk bahan makanan jadi lebih mahal," ujarnya dalam siniar miliknya bersama Fristian Griec.
Selain masalah harga pangan, Bhima juga mengingatkan Angka Belanja Negara yang mencapai Rp4.106 triliun benar-benar difokuskan untuk meningkatkan produktivitas serta menjaga bantalan sosial masyarakat miskin di tengah tekanan ekonomi.
Penyesuaian subsidi energi dan pengalokasian anggaran MBG merupakan dua kebijakan yang memiliki dasar pertimbangan berbeda. Subsidi energi disesuaikan karena adanya pembenahan data penerima, sementara MBG berjalan sebagai program prioritas nasional.(m6)
