TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pencari kerja berinisial A asal Kabupaten Tangerang merelakan uang Rp2,1 juta yang telah dibayarkan kepada pihak yayasan penyalur tenaga kerja, Jumat 2 Oktober 2026.
"Kalau untuk uangnya, ya saya jadikan pembelajaran saja. Saya juga tidak mau terlalu berharap uang itu kembali. Yang penting ke depannya saya lebih hati-hati lagi," kata A kepada Poskota, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurutnya pengalaman tersebut membuat dirinya menyadari pentingnya mencari informasi lebih lengkap mengenai pihak yang menawarkan pekerjaan sebelum mengikuti proses rekrutmen.
Terlebih, pencari kerja seharusnya tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar hanya untuk mendapatkan pekerjaan.
"Saya berharap oknum seperti mereka bisa lebih jujur. Dalam kondisi yang sulit mencari pekerjaan, saya sebenarnya tidak mau mencari kerja dengan harus mengeluarkan uang sebesar itu untuk mendapatkannya," ujarnya.
Ia mengatakan dirinya tetap akan mencari pekerjaan melalui jalur lain dengan mengandalkan pengalaman dan kemampuan yang dimilikinya.
Ia juga berharap pencari kerja lainnya dapat lebih berhati-hati apabila mendapatkan tawaran pekerjaan yang mengharuskan pembayaran uang di awal proses rekrutmen.
"Saya mau coba lagi lewat usaha dan pengalaman saya sendiri. Semoga kejadian seperti ini tidak dialami pencari kerja lainnya," ucapnya.
Baca Juga: Ruben Onsu dan Pelapor Sepakat Berdamai, Kasus Dugaan Penipuan Masuk Proses Restorative Justice
Kronologi Dugaan Penipuan oleh Yayasan Penyalur Kerja
A diduga jadi korban penipuan yayasan penyalur kerja setelah dimintai membayar uang senilai Rp2,1 juta pada 29 September 2026.
Kasus itu bermula saat korban diwawancara di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jelambar Baru, Grogol, Jakarta Barat.
Wawancara dilakukan seorang perempuan yang mengaku sebagai HRD suatu perusahaan. Ia menyebutkan, proses wawancara berjalan normal.
Ia kemudian dinyatakan lolos dan diterima bekerja, karena dinilai memiliki attitude yang baik. Namun, A diminta membayar uang untuk jaminan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Seusai berdiskusi dengan orang tuanya, A akhirnya mentransfer uang dengan jumlah Rp2,1 juta ke rekening Bank Jago atas nama RAL.
A selanjutnya diarahkan ke sebuah ruko di kawasan CityPark, Cengkareng, Jakarta Barat, untuk mengikuti pelatihan, pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU), serta mengambil seragam dan sepatu kerja.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Investasi Bitcoin, 2 Warga Bali Lapor Polisi Aset Rp19 Miliar Tak Bisa Diakses
Hanya saja, ia jusru dilarang membawa barang selain pulpen. Menurut A, pihak rekruter meminta pekerja membawa buku dan telepon seluler untuk mencatat selama pelatihan.
Di tengah proses itu, A bertemu dengan Sari dan diberi tahu informasi tentang jaminan dari uang yang dibayarkan. Jika tidak diterima kerja dalam tiga kesempatan berbeda, uang akan dikembalikan dan berlakuk sebaliknya.
Rekan A, I juga mengalami hal serupa. Ia menerima undangan wawancara kerja di tempat yang sama dengan A.
"Iya 100% scam karena terlihat meminta sejumlah uang di muka dengan alasan tertentu," ujar I. (M1)
