Perkara tersebut juga mendapat perhatian dari warganet di media sosial. Sejumlah pengguna X menyampaikan komentar terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Salah satu komentar bahkan menyinggung hukuman terhadap pelaku tindak pidana secara umum.
"Udah pada gia semua ini penghuni Konoha. Gk ada yg beres. Yg bener emang hukum mati semuanya. Koruptor, dor!. Bandar narko, dor!. Penjahat kelas kakap, dor!. Pedofil, dor!. Pembunuh, dor!. Lebih baik negara kehilangan manusia2 nakal, tp kehidupan sosial masyarakat adem," ungkap akun X lainnya @Hal**.
Selain itu, menyoroti proses hukum mengenai jalannya persidangan perkara tersebut di PN Palembang.
"Indahnya Hukum Di NKRI. Delapan terdakwa perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada PT BSS dan PT SAL, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin 28 September 2026," tulis akun X @Ora****.
