TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Persoalan terkait aktivitas peribadatan tersebut diselesaikan secara musyawarah, dan peribadatan jemaat dipastikan direlokasi ke lokasi baru yang lebih layak.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Camat Rajeg, Oman Pariaman, usai memfasilitasi dialog bersama pengurus gereja dan pendeta di Kantor Kecamatan Rajeg pada Senin, 28 September 2026.
"Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada penyegelan terhadap rumah ibadah GKPI Rajeg. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar situasi tetap aman, kondusif, serta kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga," ujar Oman.
Baca Juga: Sempat Diusir Warga, Jemaat GKPI Rajeg Tangerang Difasilitasi Tempat Ibadah Baru
Oman menegaskan bahwa Pemkab Tangerang mengedepankan pendekatan dialogis dan kehati-hatian berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu simpang siur yang beredar di media sosial.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Jika ada persoalan di lingkungan, utamakan komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah," tambahnya.
GKPI Utamakan Ajaran Kasih dan Tak Tempuh Jalur Hukum
Merespons langkah penanganan pemda, Koordinator Wilayah GKPI Jawa-Bali, Pendeta Henri Marpaung, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pihak kecamatan dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Rajeg yang memfasilitasi dialog.
Terkait insiden penghentian ibadah yang sempat terjadi pada pekan sebelumnya, Henri secara tegas menyatakan pihak GKPI tidak akan mengambil langkah hukum dan memilih mengedepankan perdamaian.
"Dari GKPI kami ada garis komando. Dengan kejadian hari Minggu lalu, kami tidak ada niat untuk mengajukan langkah apa pun ke jalur hukum, karena yang kami utamakan adalah ajaran kasih," kata Henri.
Menurutnya, sikap saling mengasihi dan mengampuni jauh lebih penting agar seluruh elemen masyarakat dapat kembali berjalan beriringan membangun daerah.
"Salam hormat juga untuk Pak Bupati dan seluruh aparat yang telah memperhatikan kami. Kiranya tempat yang disediakan dapat kami gunakan dengan baik untuk memuliakan nama Tuhan," ucapnya.
Baca Juga: Cetak Kader Kemanusiaan Masa Depan, PMI Kabupaten Tangerang Gelar Jumbara 2026
Resmi Pindah ke Kota Sutera Pasar Kemis
Secara teknis, lokasi peribadatan jemaat GKPI Rajeg dipindahkan ke kawasan Kota Sutera, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Penatua Rumah Doa GKPI Rajeg, Surya Sarjono Lumban Gaol, mengonfirmasi bahwa seluruh persiapan di lokasi peribadatan baru telah rampung. Jemaat dijadwalkan sudah bisa beribadah kembali di tempat tersebut mulai akhir pekan ini.
"Rumah Doa GKPI Tangerang dipindah ke daerah Kota Sutera, Pasar Kemis. Persiapan telah dilakukan, dan ibadah Minggu pekan ini sudah bisa dilaksanakan di rumah doa yang baru," jelas Surya Sarjono.
