Sepakat Musyawarah, Ibadah GKPI Rajeg Dipindah ke Kota Sutera Pasar Kemis

Rabu 30 Sep 2026, 11:16 WIB
Rumah Doa GKPI Tangerang yang baru di daerah Kota Sutera, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (Sumber: Istimewa)
Rumah Doa GKPI Tangerang yang baru di daerah Kota Sutera, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (Sumber: Istimewa)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Persoalan terkait aktivitas peribadatan tersebut diselesaikan secara musyawarah, dan peribadatan jemaat dipastikan direlokasi ke lokasi baru yang lebih layak.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Camat Rajeg, Oman Pariaman, usai memfasilitasi dialog bersama pengurus gereja dan pendeta di Kantor Kecamatan Rajeg pada Senin, 28 September 2026.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada penyegelan terhadap rumah ibadah GKPI Rajeg. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar situasi tetap aman, kondusif, serta kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga," ujar Oman.

Baca Juga: Sempat Diusir Warga, Jemaat GKPI Rajeg Tangerang Difasilitasi Tempat Ibadah Baru

Oman menegaskan bahwa Pemkab Tangerang mengedepankan pendekatan dialogis dan kehati-hatian berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu simpang siur yang beredar di media sosial.

"Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Jika ada persoalan di lingkungan, utamakan komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah," tambahnya.

GKPI Utamakan Ajaran Kasih dan Tak Tempuh Jalur Hukum

Merespons langkah penanganan pemda, Koordinator Wilayah GKPI Jawa-Bali, Pendeta Henri Marpaung, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pihak kecamatan dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Rajeg yang memfasilitasi dialog.

Terkait insiden penghentian ibadah yang sempat terjadi pada pekan sebelumnya, Henri secara tegas menyatakan pihak GKPI tidak akan mengambil langkah hukum dan memilih mengedepankan perdamaian.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ombudsman Minta Transparansi Penanganan Kasus

"Dari GKPI kami ada garis komando. Dengan kejadian hari Minggu lalu, kami tidak ada niat untuk mengajukan langkah apa pun ke jalur hukum, karena yang kami utamakan adalah ajaran kasih," kata Henri.


Berita Terkait


News Update