Rp273 Juta Raib dari Rekening, Suwito Lapor Polisi

Rabu 30 Sep 2026, 22:27 WIB
Ilustrasi - Uang hiIang dari rekening bank tanpa pernah melakukan maupun menyetujui transaksi
Ilustrasi - Uang hiIang dari rekening bank tanpa pernah melakukan maupun menyetujui transaksi

Suwito juga mengumpulkan sejumlah dokumen pendukung, mulai dari rekening koran, bukti transaksi elektronik, laporan polisi, formulir pengaduan bank hingga tangkapan layar perkembangan laporan.

Wakil Kepala Cabang BCA KCP Grogol Muwardi, Ririn, mengatakan laporan nasabah akan diteruskan kepada bagian investigasi sesuai prosedur.

"Biasanya laporan akan diteruskan ke bagian investigasi. Dari kantor pusat Bank BCA, jika ada data yang kurang, pihak bank akan meminta kelengkapan tambahan," kata Ririn, Selasa (29/9/2026).

Ririn menjelaskan, jika transaksi melibatkan rekening bank lain, penelusuran dilakukan melalui mekanisme antarbank. BCA tidak dapat mengakses langsung data mutasi rekening nasabah pada bank lain.

Sementara Kepala Cabang MNC Bank KCP MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Lina, mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana dan pihak yang menerima dana tersebut.

"Dari pihak kami akan menelusuri dugaan pihak yang menerima aliran dana. Untuk proses hukum selanjutnya, kami menyerahkan kepada pihak kepolisian," ujar Lina, Rabu (30/9/2026).

Lina mengatakan pihak bank juga akan menelusuri rekening atau pihak yang diduga berkaitan dengan perpindahan dana tersebut. Ia menyarankan Suwito menyampaikan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kanal resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami sangat prihatin atas kejadian yang dialami korban," ucapnya.

Kasus ini masih ditangani pihak perbankan dan kepolisian. Penelusuran dilakukan untuk memastikan kronologi transaksi, aliran dana, serta pihak yang bertanggung jawab atas perpindahan uang tersebut.


News Update