JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kebijakan ganjil-genap di Jakarta telah berjalan selama hampir satu dekade dan akan dievaluasi. Salah sebuah usulan yang muncul adalah relaksasi atau pelonggaran terhadap penerapan ganjil genap tersebut.
Pengamat ekonomi Ibrahim Assuaibi menilai aturan ganjil genap memiliki konsekuensi berbeda bagi pemerintah dan pelaku usaha. Pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat dapat menyulitkan masyarakat yang hanya memiliki satu mobil, terutama kendaraan dibutuhkan untuk aktivitas pekerjaan maupun usaha, sehingga berdampak pada mobilitas dan aktivitas bisnis di sejumlah kawasan Jakarta.
“Kalau berhubungan dengan ekonomi pasti ya. Karena kita sendiri orang bekerja punya mobil kan satu, enggak mungkin dua kan? Kalau misal kita ganjil, berarti kan harus ganjil terus dan sebaliknya. Sehingga ya bagi para pengusaha, para bisnisman ini ya merugikan,” kata Ibrahim kepada Poskota, Selasa, 29 September 2026.
Menurut Ibrahim, kebijakan ganjil-genap pada dasarnya berkaitan dengan upaya pemerintah mengendalikan pertumbuhan kendaraan di tengah keterbatasan ruas jalan Jakarta. Di sisi lain, Pemprov Jakarta juga telah mengembangkan berbagai moda transportasi umum untuk mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi.
Baca Juga: Pertimbangkan Dampak Ekonomi dan Macet, Pemprov DKI Jakarta Kaji Ulang Wacana Relaksasi Ganjil-Genap
“Tujuan, sebenarnya tujuannya adalah agar masyarakat itu berpindah dari mobil pribadi ke transportasi umum. Dan ini yang sudah dilakukan oleh Pemprov DKI sendiri,” ujarnya.
Namun, ia menilai evaluasi tetap diperlukan setelah kebijakan tersebut berjalan hampir 10 tahun. Satu di antaranya adalah kawasan bisnis yang terdampak pembatasan kendaraan, terutama ketika aktivitas ekonomi sedang menghadapi tekanan daya beli.
“Wilayah-wilayah mana yang memang kantong-kantong bisnis itu ya seharusnya dibebaskan ganjil genap,” ucapnya.
Ibrahim menyebut sejumlah kawasan perdagangan seperti Tanah Abang, Mangga Besar dan Mangga Dua sebagai wilayah yang perlu menjadi perhatian dalam evaluasi kebijakan tersebut. Menurutnya, pembatasan kendaraan di kawasan perdagangan perlu dipertimbangkan dampaknya terhadap aktivitas pelaku usaha.
Baca Juga: Jadwal Aturan Ganjil Genap BBM Subsidi Sampai Kapan? Cek Tanggal dan Ketentuannya
“Karena kantong-kantong ini ya bagi pengusaha ini ya merugikan, apalagi dalam kondisi daya beli masyarakat saat ini yang menurun,” tuturnya.
