KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat aksi unjuk rasa, Kamis, 27 Agustus 2026.
Rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan.
"Kami menginformasikan bahwa tidak ada penutupan jalan di sekitar lokasi. Rekayasa maupun pengalihan arus lalu lintas hanya akan diberlakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah saat dikonfirmasi Pos Kota, Kamis.
Selanjutnya, kata Firman, untuk mendukung kelancaran arus kendaraan, sejumlah personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disiapkan di titik-titik strategis di sekitar lokasi aksi.
Baca Juga: Waspada Macet! Ini Daftar Titik Demo di Jakarta Kamis 27 Agustus 2026
Petugas nantinya akan melakukan pengaturan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melintas.
Firman juga meminta masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, untuk mempertimbangkan penggunaan jalur alternatif.
Hal itu dilakukan guna menghindari potensi kemacetan akibat aksi unjuk rasa.
"Diimbau untuk memanfaatkan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan sebaik mungkin, serta tetap utamakan keselamatan berkendara. Selalu ikuti petunjuk dan arahan petugas di lapangan demi keamanan serta kelancaran bersama," imbau Firman.
Setidaknya ada empat elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Agustus 2026. Salah satu elemen yang akan menyampaikan aspirasi yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
