Oleh : Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID – Setelah wacana menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold), kini mencuat ide dari kalangan elite parpol di parlemen, perlunya pemisahan pemilihan presiden atau wapres dengan pemilu legislatif pada pemilu 2029.
Dengan pemisahan berarti pemilihan presiden (pilpres) mendatang tidak dilaksanakan bersamaan waktunya (serentak) dengan pemilihan legislatif (pileg) seperti yang dilakukan selama ini, setidaknya dua kali pemilu, yakni 2019 dan 2024.
Seperti diberitakan, kedua wacana tersebut mendapat tanggapan beragam, baik dari sesama elite parpol maupun sejumlah pengamat tentang kepemiluan.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Urus HGB dengan Imbalan Kardus Isi Valas
“Semuanya ada plus minusnya. Tentu kita cari yang banyak plusnya, ketimbang minusnya,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Itu yag harus kita kawal bersama. Rakyat punya kewajiban mengawal pelaksanaan pemilu yang baik dan benar. Lebih jurdil, objektif ,dan transparan untuk menghasilkan pemimpin yang kredibel dan amanah, baik di eksekutif maupun legislatif,” kata Yudi.
“Setuju rakyat punya hak bersuara. Sebab, bicara pemilu berarti soal hak rakyat menentukan pilihan. Tanpa suara rakyat, apa pun bentuk desain pemilu tidak akan terlegitimasi dengan baik,” urai mas Bro.
“Presiden, anggota dewan terpilih karena suara rakyat. Apa anggota dewan bisa datang sendiri ke Senayan, kalau tidak dipilih oleh rakyat. Karena itu berilah keleluasaan bagi rakyat agar dapat menentukan pilihannya secara baik dan benar,sesuai hati nurani,” kata Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Lontaran Ancaman yang Berujung Perintah Penangkapan
“Beri ruang lebih mengenali calon yang hendak dipilih, beri sistem yang lebih sederhana dan mudah, bukan mempersulit, terlebih kian membingungkan akhirnya menentukan pilihan asal – asalan, asal nyoblos,” ujar Yudi.
“Bagaimana desainnya, sistemnya, polanya, menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPR untuk merumuskannya agar semuanya sesuai kehendak rakyat, bukan kehendak sekelompok elite.Ingat,suara rakyat adalah suara Tuhan, Vox populi, vox dei ,” ujar mas Bro.
“Lantas menurut kalian bagaimana dengan pemisahan pilpres dengan pileg?” tanya Yudi.
“Dengan pemisahan pilpres dan pileg berarti kembali ke masa lalu seperti tahun 2004, 2009 dan 2014, pelaksanaan pilpres dan pileg dilakukan terpisah. Pileg lebih dulu, beberapa bulan kemudian baru pilpres,” kata Heri.
“Ini bukan soal kembali masa lalu atau tidak, tetapi bagaimana menentukan desain pemilu yang terbaik sekarang untuk kemajuan masa depan. Tentu terbaik bagi rakyat untuk bangsa dan negara,” urai mas Bro.
“Intinya permudah rakyat untuk memilih, bukan mempersulit, terlebih tidak ada pilihan,” kata Yudi.
