Oleh : Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID – Lagi viral soal fasilitas mewah Lapas Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Diberitakan, fasilitas berstandar apartemen tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Lebih 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian, yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan memasak.
Ini temuan Ombudsman dalam sidak kedua ke lapas tersebut pada Rabu, 23 September 2026. Sidak pertama dilakukan Juli 2026, tapi Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Asyik Kalau Serba Gratis
Pada sidak kedua, Ombudsman mengaku kembali tidak mendapatkan akses masuk meski telah membawa surat resmi dan menggunakan atribut lembaga.
Tim Ombudsman kemudian dapat memasuki dan memeriksa sejumlah bagian kawasan lapas setelah sempat terlibat cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang menghalangi akses mereka.
“Alur ceritanya cukup menarik, pantas kalau kemudian menarik perhatian publik,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Tak hanya publik, kalangan DPR pun segera menindaklanjuti hasil temuan Ombudsman tersebut. Kabarnya Komisi XIII DPR akan memanggil Menteri Imipas, Dirjen Pemasyarakatan hingga kepala lapas dalam rapat,” kata Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Impor Beras Sungguh Terlalu apalagi Ilegal
