SERANG, POSKOTA.CO.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi konvoi sekelompok pelajar mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam) mendadak viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, personel Polsek Pamarayan Polres Serang bergerak cepat mendatangi SMPN 1 Bandung, Kabupaten Serang, pada Jumat, 25 September 2026.
Pihak sekolah bersama kepolisian langsung memanggil delapan siswa yang diduga terlibat dalam video tersebut, lengkap dengan pendampingan dari orang tua atau wali mereka masing-masing.
Berdasarkan hasil klarifikasi, para siswa tersebut mengakui bahwa mereka memang mengikuti aksi konvoi kendaraan bermotor pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Pamarayan, AKP Yusup Ependi, menyampaikan bahwa langkah penanganan yang diambil berfokus pada edukasi dan pembinaan agar para pelajar memahami bahaya serta dampak hukum dari tindakan tersebut.
Baca Juga: Pelajar 15 Tahun Tewas Terlindas Truk di Pakupatan Serang, Sopir Kabur
“Kami sudah memberikan arahan dan penekanan kepada para siswa agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Pengawasan dari pihak sekolah dan orang tua juga sangat penting,” kata AKP Yusup kepada Poskota, Jumat.
Sebagai bentuk komitmen, para siswa didampingi orang tua masing-masing telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Pihak sekolah pun masih memberikan kesempatan bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikan, namun dengan pengawasan ketat.
AKP Yusup menegaskan, upaya pembinaan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar para remaja tidak terjerumus ke dalam aksi yang mengganggu ketertiban umum maupun mengancam keselamatan jiwa.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Tangerang, 1 Siswa Terluka
“Kami mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh ajakan melakukan konvoi maupun membawa benda yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Ia berharap insiden ini menjadi peringatan keras dan momentum perbaikan bagi seluruh pihak, baik lingkungan sekolah maupun keluarga, untuk lebih ketat memantau aktivitas anak di luar jam sekolah.
"Kami berharap anak-anak tetap bisa beraktivitas dan belajar dengan baik, namun jangan melakukan kegiatan yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas AKP Yusup.
