Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Bappisus Klaim Rumah Pegawai

Jumat 25 Sep 2026, 15:25 WIB
Ilustrasi Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ombudsman membongkar hunian mewah di lembaga pemasyarakatan tersebut. (Sumber: Freepik/@wirestock)
Ilustrasi Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ombudsman membongkar hunian mewah di lembaga pemasyarakatan tersebut. (Sumber: Freepik/@wirestock)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto menyampaikan, hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, merupakan tempat tinggal pegawai.

"Tempat ini sebenarnya tempat tinggal karyawan dari lapas. Setiap saat juga warga binaan mempunyai tanggung jawab untuk membersihkan, kadang-kadang, dan ini sebagai pembinaan," kata Aris, Jumat, 25 September 2026.

Meski demikian, Aris memastikan pemerintah akan melakukan penertiban jika hasil pemeriksaan menemukan penggunaan bangunan tidak sesuai ketentuan. Ia juga menekankan pentingnya mencegah praktik transaksional maupun kepentingan tersembunyi di lingkungan lapas.

"Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan, sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun," ujarnya.

Baca Juga: Profil Wisnu Hani Putranto, Kalapas IIA Cibinong yang Jadi Sorotan usai Temuan Hunian Mewah

Oleh karena itu, Aris meminta seluruh kepala lapas menjalankan tugas secara profesional dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Dia menegaskan setiap temuan yang terbukti menyimpang akan ditindak tanpa pandang bulu.

"Saya mengimbau kepada seluruh Kalapas se-Indonesia, jangan berbuat yang aneh-aneh yang melanggar aturan, yang melanggar hukum, dan melanggar norma-norma. Lakukan aturan secara profesional," ucapnya.

Kemudian Aris juga mengatakan pengawasan akan dilakukan secara berkala melalui inspeksi mendadak untuk memastikan lapas tetap menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Oknum yang nantinya terbukti melakukan penyimpangan disebut akan ditindak tegas.

"Barang siapa oknum yang terlibat penyimpangan di dalam lapas, kami dengan Pak Menteri tidak akan segan-segan untuk menindak. Setiap saat kami akan melakukan sidak-sidak," tuturnya.

Baca Juga: Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Rumah Singgah Fasilitas Kendaraan dan Sarana Olahraga

Usut Fungsi Hunian Mewah Sebenarnya

Sementara itu, Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan fungsi bangunan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai digunakan sesuai peruntukannya atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

"Hari ini saya bersama Bapak Kepala Bappisus melaksanakan kunjungan lanjutan. Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain," kata dia.

Pendalaman tersebut juga berkaitan dengan informasi yang beredar mengenai dugaan adanya narapidana tertentu yang dapat menempati fasilitas tersebut dengan membayar sejumlah uang. Agus menyebut dugaan itu belum dapat disimpulkan dan masih akan diperiksa bersama tim Bappisus.

"Kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami bersama-sama dengan tim Bappisus," ujar dia.

Agus menambahkan, pihaknya telah mengingatkan jajaran pemasyarakatan agar tidak melakukan penyimpangan. Menurutnya, sejumlah kebutuhan dan fasilitas bagi petugas telah disediakan untuk mengurangi potensi terjadinya praktik yang tidak sesuai aturan di dalam lapas.

"Semuanya sudah kita kasih. Bahan makanan sudah kepada mereka, kantin oleh koperasi, kemudian kantin dan wartel itu juga urusan para Kalapas. Tentunya ini adalah upaya kami untuk menghindari petugas melakukan penyimpangan-penyimpangan," jelas Agus.

Baca Juga: Ramp Check Bus Mudik Lebaran 2026 di Cibinong, Satu Armada Dinyatakan Belum Layak Jalan

Kronologi Penemuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis, 24 September 2026. Temuan tersebut tidak hanya berupa bangunan hunian yang disebut menyerupai homestay atau klaster, tetapi mencakup proyek pembangunan simulator golf, fasilitas gym, serta dua mobil yang disebut sebagai kendaraan mewah.

Anggota Ombudsman, Syafrida R. Rasahan mengatakan, tim awalnya menanyakan area di balik pagar kompleks lapas yang disebut sebagai lokasi rumah dinas kepala lapas. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan lain di kawasan tersebut.

"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay, yang terdiri dari seperti ada dinding seng cat warna biru. Kemudian juga terdapat rumah seperti klaster," ucap dia.

Selain menemukan bangunan yang disebut menyerupai vila, Ombudsman juga mendapati proyek pembangunan simulator golf dan fasilitas gym di sekitar kolam.

Pemeriksaan dilanjutkan ke bagian belakang kompleks hingga menemukan rumah dengan area parkir luas yang terdapat dua kendaraan yang disebut mobil mewah.


Berita Terkait


News Update