Oleh : Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID – Bisa dikatakan terlalu, jika masih ada yang coba – coba mengimpor pangan, utamanya beras dan gula.
Di tengah produksi beras nasional melimpah, cadangan beras di gudang – gudang penyimpanan meluber yang diperlukan adalah mengekspor, bukan mengimpor.
“Terlalu jika sampai mengimpor beras dari negara lain, apalagi dilakukan secara ilegal,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Setuju disebut terlalu, bahan sangat keterlaluan karena tak hanya menyalahi aturan larangan impor komoditas pangan yang ditetapkan oleh pemerintah. juga tak ubahnya pengingkaran terhadap negeri kita yang telah swasembada pangan,” tambah Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Wacana Merger Kelembagaan, Poin Pentingnya Bawa Manfaat
“Karena keran impor pangan telah ditutup, maka ada pihak – pihak tertentu mencoba secara ilegal, dengan menyelundupkan pangan dari negara lain. Asal tujuannya tercapai semata demi keuntungan ekonomi, tetapi dampak buruknya luar biasa,” urai mas Bro.
Seperti diberitakan, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengecam keras praktik impor pangan ilegal karena merugikan petani dan mengganggu tata niaga pangan nasional.
Hal itu dikatakan Mentan di Jakarta, Selasa, 22 September 2026, menyusul adanya 397,35 ton beras dan 211 ton garam yang diselundupkan ke negeri kita, dalam dokumen impor disebut sebagai bahan kimia dan penyamakan kulit.
“Bilangnya angkut bahan kimia, tak tahunya isinya beras dan garam. Itulah modus penyelundupan,” kata Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Lontaran Ancaman yang Berujung Perintah Penangkapan
“Soal impor pangan ilegal ini bukan soal jumlahnya,dampaknya yang luar biasa. Dicontohkan Mentan, pada 2022 dan 2023, masuk daging hanya satu kontainer. Tetapi dampaknya sangat besar, merugikan petani sampai Rp40 triliun dan sekitar 2 juta sapi terdampak penyakit mulut dan kuku,” urai Heri.
“Kerugian itu nggak main – main. Rp 40 triliun itu sama dengan 40 ribu miliar rupiah, bisa untuk membangun 40 ribu desa, masing – masing dapat satu miliar. Kalau dibagikan kepada penduduk, masing – masing kebagian sepuluh juta, coba hitung sudah berapa juta orang,” kata mas Bro.
“Impor ilegal ini tak hanya merugikan petani, juga para konsumen karena kualitas dan keamanan beras yang diselundupkan itu tidak terjamin. Bagaimana penyimpannya, pengirimannya, dan pengepakannya,” ujar Heri.
“Kalau sudah tahu impor beras dilarang, masih juga diselundupkan berarti ada yang berani menampung dong?,” tanya Yudi.
“Itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk mengusut lebih lanjut, kemana beras itu rencananya akan dikirimkan dan didistribusikan lebih lanjut. Kita sebagai rakyat berharap kasus serupa tidak terulang lagi,” kata mas Bro.
