“Soal impor pangan ilegal ini bukan soal jumlahnya,dampaknya yang luar biasa. Dicontohkan Mentan, pada 2022 dan 2023, masuk daging hanya satu kontainer. Tetapi dampaknya sangat besar, merugikan petani sampai Rp40 triliun dan sekitar 2 juta sapi terdampak penyakit mulut dan kuku,” urai Heri.
“Kerugian itu nggak main – main. Rp 40 triliun itu sama dengan 40 ribu miliar rupiah, bisa untuk membangun 40 ribu desa, masing – masing dapat satu miliar. Kalau dibagikan kepada penduduk, masing – masing kebagian sepuluh juta, coba hitung sudah berapa juta orang,” kata mas Bro.
“Impor ilegal ini tak hanya merugikan petani, juga para konsumen karena kualitas dan keamanan beras yang diselundupkan itu tidak terjamin. Bagaimana penyimpannya, pengirimannya, dan pengepakannya,” ujar Heri.
“Kalau sudah tahu impor beras dilarang, masih juga diselundupkan berarti ada yang berani menampung dong?,” tanya Yudi.
“Itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk mengusut lebih lanjut, kemana beras itu rencananya akan dikirimkan dan didistribusikan lebih lanjut. Kita sebagai rakyat berharap kasus serupa tidak terulang lagi,” kata mas Bro.
