Obrolan Warteg: Impor Beras Sungguh Terlalu apalagi Ilegal

Rabu 23 Sep 2026, 12:36 WIB
Ilustrasi Obrolan Warteg, Rabu, 23 September 2026. (Sumber: Pos Kota/ Arif Setiadi)
Ilustrasi Obrolan Warteg, Rabu, 23 September 2026. (Sumber: Pos Kota/ Arif Setiadi)

Oleh : Joko Lestari

POSKOTA.CO.ID – Bisa dikatakan terlalu, jika masih ada yang coba – coba mengimpor pangan, utamanya beras dan gula.

Di tengah produksi beras nasional melimpah, cadangan beras di gudang – gudang penyimpanan meluber yang diperlukan adalah mengekspor, bukan mengimpor.

“Terlalu jika sampai mengimpor beras dari negara lain, apalagi dilakukan secara ilegal,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Setuju disebut terlalu, bahan sangat keterlaluan karena tak hanya menyalahi aturan larangan impor komoditas pangan yang ditetapkan oleh pemerintah. juga tak ubahnya pengingkaran terhadap negeri kita yang telah swasembada pangan,” tambah Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Wacana Merger Kelembagaan, Poin Pentingnya Bawa Manfaat

“Karena keran impor pangan telah ditutup, maka ada pihak – pihak tertentu mencoba secara ilegal, dengan menyelundupkan pangan dari negara lain. Asal tujuannya tercapai semata demi keuntungan ekonomi, tetapi dampak buruknya luar biasa,” urai mas Bro.

Seperti diberitakan, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengecam keras praktik impor pangan ilegal karena merugikan petani dan mengganggu tata niaga pangan nasional.

Hal itu dikatakan Mentan di Jakarta, Selasa, 22 September 2026, menyusul adanya 397,35 ton beras dan 211 ton garam yang diselundupkan ke negeri kita, dalam dokumen impor disebut sebagai bahan kimia dan penyamakan kulit.

“Bilangnya angkut bahan kimia, tak tahunya isinya beras dan garam. Itulah modus penyelundupan,” kata Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Lontaran Ancaman yang Berujung Perintah Penangkapan


Berita Terkait


News Update