Aldo menjelaskan, dokumen yang dapat diterbitkan kembali di antaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Petugas mencatat identitas warga, termasuk nama dan nomor induk kependudukan (NIK). Hanya saja, tidak semua warga yang terdampak tinggal di tenda pengungsian yang bejarak sekitar 100 meter dari lokasi kebakaran.
"Dari 180 warga yang terdampak, sebanyak 89 orang saat ini menempati tenda pengungsian, sisanya mengungsi secara mandiri di rumah keluarga atau kerabat," jelas Aldo.
