Setiap jenis bansos umumnya memiliki jadwal pencairan bantuan yang berbeda. Selain itu, perbedaan waktu penyaluran antara satu wilayah dengan wilayah lainnya juga bisa tidak berbarengan.
Cepat atau lambatnya waktu pendistribusian bantuan tergantung pada alur, mekanisme, hingga proses administrasi yang dilakukan.
2. Pemutakhiran Data Secara Berkala
Berdasarkan keterangan Kemensos, status desil hingga daftara orang yang mendapatkan bansos bersifat dinamis atau bisa berubah sewaktu-waktu.
Ini karena Kemensos terus melakukan pembaruan data masyarakat agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran kepada orang yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu, proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala membuat ada masyarakat yang tetap mendapatkan bantuan dan ada juga yang namanya dicoret.
3. Kondisi Ekonomi Berubah
Setelah proses pemutakhiran berakhir dan didapati bahwa kondisi ekonomi seseorang mengalami perubahan yang lebih baik dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai KPM, maka status penerima dapat berubah.
Jika kondisi masyarakat dinilai sudah sejahtera, maka status penerima bantuan berpotensi dicabut sehingga bansos yang disalurkan pada periode sebelumnya, kini tidak lagi diterima.
Baca Juga: Cara Mengajukan Bansos lewat Cek Bansos, Data Bisa Diperbarui
Daftar Orang yang Tidak Dapat Bansos
Ada sejumlah orang yang masuk ke dalam golongan orang yang tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Berikut ini daftarnya.
- KPM yang anggota keluarganya dalam satu Kartu Keluarga (KK) memiliki mobil.
- KPM yang punya kendaraan bermotor lebih dari satu atau harga kendaraannya lebih dari Rp30 juta.
- KPM yang punya usaha dengan omset per bulan lebih tinggi dari UMP atau UMK daerah tersebut.
- KPM yang anggota keluarganya dalam satu KK bekerja sebagai PNS, PPPK, TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, karyawan di perusahaan besar, dan lainnya.
- KPM punya rumah mewah, baik rumah keluarga atau warisan.
- KPM punya aset berupa kebun, sawah, dan aset lahan luas lainnya.
- KPM yang daya listriknya di atas 2.200 Va.
Kriteria Penerima Bansos
Sementara itu, untuk menjadi penerima bantuan sosial, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah di tentukan,di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Cek Bansos
Untuk memastikan apakah nama Anda masih ada di daftar penerima bantuan sosial, maka KPM dapat mengeceknya di situs resmi Kemensos.
Berikut ini panduan lengkap untuk melihat apakah nama dan NIK KTP mu masih terdata sebagai penerima bansos.
- Buka browser di perangkat.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Isi nama penerima manfaat.
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana.
- Klik "Cari Data".
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos.
