Viral Pasien Bocah 7 Tahun Diduga Ditolak Puskesmas Warunggunung Lebak, Ternyata Positif DBD

Senin 21 Sep 2026, 15:52 WIB
Kantor Puskesmas Warunggunung Kabupaten Lebak. (Sumber: Pos Kota/ Samsul Fatoni)
Kantor Puskesmas Warunggunung Kabupaten Lebak. (Sumber: Pos Kota/ Samsul Fatoni)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan. Seorang anak berinisial DF, 7 tahun, warga Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, diduga ditolak saat hendak berobat ke Puskesmas Warunggunung pada Senin, 21 September 2026 dini hari.

Belakangan diketahui, pasien anak tersebut ternyata terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) usai menjalani pemeriksaan di klinik swasta.

Orang tua pasien, Budiman, menuturkan bahwa kejadian bermula ketika ia membawa anaknya yang mendadak mengalami demam tinggi hingga 40 derajat Celsius, mengigau, dan tidak sadarkan diri ke Puskesmas sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, menurut Budiman, petugas piket justru meminta mereka kembali ke rumah.

"Saat dibawa ke Puskesmas, anak saya langsung disuruh pulang. Hanya dicek suhu, lalu petugas bilang ini demam biasa dan wajar kalau panasnya naik-turun. Petugas beralasan ruangan sedang penuh," ujar Budiman kepada wartawan, Senin, 21 September 2026.

Baca Juga: Puskesmas Cengkareng Jakbar Catat 26 Kasus DBD, Begini Prosedur Penanganannya

Merasa panik dengan kondisi anaknya, keluarga sempat memanggil seorang mantri ke rumah untuk memberikan perawatan awal serta infus. Kondisi DF sempat membaik sementara waktu, namun kembali memburuk dan lemas pada hari berikutnya.

Lantaran khawatir, Budiman akhirnya membawa sang anak ke sebuah klinik swasta di wilayah Kecamatan Kalanganyar untuk melakukan tes darah atas permohonan sendiri.

"Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan anak saya positif terjangkit DBD," tegas Budiman.

Selain menumpahkan kekecewaannya terhadap pelayanan faskes tingkat pertama tersebut, Budiman juga mengeluhkan beban biaya pengobatan mandiri yang harus ia tanggung. Pasalnya, kartu BPJS Kesehatan milik sang anak berada dalam status tidak aktif.

Baca Juga: DBD Meningkat di Jakarta, Puskesmas Jatinegara Tangani 7 Pasien

"Selama dirawat di rumah saja habis Rp300.000, itu belum biaya klinik. Cek darah Rp120.000, konsultasi dokter Rp100.000, dan obat Rp90.000. Saya minta pelayanan kesehatan di Puskesmas Warunggunung dievaluasi dan Pemkab Lebak menindak tegas," tambahnya.

Bantahan dan Klarifikasi Pihak Puskesmas Warunggunung

Menanggapi tuduhan penolakan tersebut, Kepala Puskesmas Warunggunung membantah tegas bahwa pihaknya telah mengabaikan pasien.

Ia menjelaskan bahwa pasien atas nama Dafa memang datang dengan keluhan demam dan keluarga meminta agar pasien langsung dirawat inap. Namun, saat itu seluruh kapasitas tempat tidur di ruang rawat inap sedang terisi penuh.


Berita Terkait


News Update