“Yang disetujui oleh seluruh yang hadir, agar perkara ini segera dilimpahkan ke tahap penuntutan untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penanganan perkara ini,” tuturnya.
Rudi mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung penanganan perkara, termasuk Kortas Tipidkor, Polda Metro Jaya, KPK, dan Komisi Kejaksaan.
“Kurang lebih 50 hari ini, mudah-mudahan perkaranya akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,” pungkasnya.
