Sosok WNA Berinisial WS Siapa? Diduga Bunuh Penyu di Raja Ampat, Identitas Dibongkar Prilly Latuconsina

Selasa 15 Sep 2026, 19:02 WIB
Identitas WNA berinisial WS terungkap setelah Prilly Latuconsina membagikan surat masyarakat adat Raja Ampat terkait dugaan pembunuhan penyu. (Sumber: Instagram/@prillylatuconsina96)
Identitas WNA berinisial WS terungkap setelah Prilly Latuconsina membagikan surat masyarakat adat Raja Ampat terkait dugaan pembunuhan penyu. (Sumber: Instagram/@prillylatuconsina96)

POSKOTA.CO.ID - Sosok Warga Negara Asing (WNA) berinisial WS menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seekor penyu belimbing di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas spearfishing atau penombakan ikan di kawasan perairan Piaynemo.

Dugaan tindakan terhadap satwa laut yang dilindungi itu kemudian ramai diperbincangkan setelah dokumentasi video beredar di media sosial.

Penyu belimbing sendiri merupakan salah satu satwa laut yang dilindungi sehingga dugaan tindakan terhadap hewan tersebut menjadi persoalan serius.

WNA berinisial WS tersebut kemudian diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.

Ia ditangkap saat berada di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Pengamanan tersebut dilakukan ketika yang bersangkutan diduga hendak meninggalkan Indonesia.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengamankan WS pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.

Peristiwa itu pun turut mendapat perhatian dari selebritas sekaligus rescue diver Prilly Latuconsina.

Lantas, sosok WNA berinisial WS siapa? Simak informasi selengkapnya berikut ini yang dibeberkan Prilly Latuconsina.

Baca Juga: Nusron Wahid Dikabarkan Kena OTT, Ini Penjelasan KPK

Sosok WNA Berinisial WS Siapa?

Informasi mengenai identitas WS mencuat setelah Prilly Latuconsina mengunggah ulang surat yang sebelumnya dibagikan akun Threads @githa.ghie pada Selasa, 15 September 2026.

Surat tersebut memuat sejumlah informasi mengenai terlapor atau terduga pelaku, lokasi kejadian, serta permintaan masyarakat adat kepada aparat penegak hukum agar dugaan pembunuhan penyu tersebut ditindaklanjuti.

Dalam unggahan tersebut, akun yang membagikan surat meminta bantuan Prilly untuk ikut menyuarakan persoalan tersebut.

"@prillylatuconsina96, kak ini surat permohonan penahannya dari kelompok Raja Ampat. Tolong bantu ya kak," tulis akun tersebut dalam unggahan yang dibagikan ulang Prilly.

Berdasarkan informasi yang beredar, WS disebut berprofesi sebagai pelatih penyelam atau instructor trainer.

Ia diduga kuat melakukan perusakan lingkungan dan pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi, yakni penyu belimbing di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Surat yang diunggah itu sendiri diketahui bernomor 002/PMADPL-M/IX/2026.

Surat tersebut dibuat oleh Patroli Masyarakat Adat DPL Mansaur Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Baca Juga: Joanna Wietrzyk Siapa dan Punya Prestasi Apa? Viral Atlet Australia 'BAB' di Tengah Lomba HYROX Beijing

Melalui surat itu, masyarakat adat meminta kepolisian mengambil langkah hukum terhadap WNA yang dilaporkan terkait dugaan pembunuhan penyu.

Surat tersebut juga mencantumkan identitas terlapor atau terduga yang disebut bernama Wei Shang.

Dalam dokumen itu, Wei Shang disebut memiliki sertifikasi AIDA International dengan tanggal sertifikasi 18 Agustus 2015 pada level instructor trainer.

Keterangan mengenai identitas tersebut tercantum dalam surat yang dibagikan melalui media sosial.

"Identitas terlapor atau terduga atas nama Wei Shang dengan sertifikasi AIDA International, tanggal sertifikasi 18 Agustus 2015 level instruktur trainer. Status pada kartu sertifikasi aktif 2025. Untuk lokasi kejadian di Piaynemo, Raja Ampat, Papua dan tempat tinggal pada saat kejadian berada di Keruwo Homestay," tulis keterangan dalam surat tersebut.

Lebih lanjut, masyarakat adat menjelaskan, dugaan peristiwa yang menjadi dasar permohonan kepada aparat penegak hukum.

"Berdasarkan informasi, dokumentasi foto atau video dan keterangan yang kami terima bahwa yang bersangkutan diduga melakukan kegiatan spearfishing yang mengakibatkan terbunuhnya seekor kura-kura atau penyu di laut wilayah Piaynemo, Raja Ampat, pada saat yang bersangkutan tinggal di Keruwo Homestay," lanjutnya lagi.

Masyarakat adat menilai, keberadaan terduga pelaku perlu dipastikan selama proses pemeriksaan agar penanganan perkara dapat berjalan.

"Sehubungan dengan informasi bahwa yang bersangkutan dapat meninggalkan wilayah Indonesia sebelum proses pemeriksaan terhadap dugaan perkara ini selesai, sehingga dapat menyulitkan proses penyelidikan atau penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," beber dia.


Berita Terkait


News Update