Diduga Gelapkan Uang Agensi Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Dipolisikan

Selasa 15 Sep 2026, 20:06 WIB
Influencer Malaysia, Aisar Khaled dipolisikan agensi. (Sumber: Instagram/@aisar_khaledd)
Influencer Malaysia, Aisar Khaled dipolisikan agensi. (Sumber: Instagram/@aisar_khaledd)

Pihak pelapor menegaskan ancaman hukuman TPPU dapat mencapai 15 tahun penjara, namun mereka masih membuka pintu perdamaian jika Aisar berniat menyelesaikan kewajibannya.


Berita Terkait


News Update