Oleh: Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID - Jabatan kepala desa (kades) yang berakhir tahun 2027, 2028, dan 2029 diusulkan diperpanjang. Dengan perpanjangan masa jabatan, secara otomatis pada tahun dimaksud tidak ada pemilihan kepala desa (pilkades).
Usulan itu digagas untuk penghematan anggaran sebagaimana semangat efisiensi anggaran yang sekarang tengah dilakukan pemerintah.
“Ada alasan lainnya enggak?” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Wacana Merger Kelembagaan, Poin Pentingnya Bawa Manfaat
“Alasan lainnya tentu ada, utamanya terkait dengan kondisi ekonomi saat ini, ada inflasi, dampak situasi global serta dinamika yang terjadi di pedesaan. Dengan digelarnya pilkades, tentu akan membebani situasi keuangan saat ini,” kata Yudi.
“Itu alasan yang disampaikan ketua umum, koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) saat audiensi dengan pimpinan DPR RI, di gedung parlemen, Jakarta, Rabu, 9 September 2026,” kata Heri.
“Lantas bagaimana sikap DPR menyikapi aspirasi para kepala desa tersebut?” tanya Yudi.
“Selaku wakil rakyat wajib mendengar dan menampung aspirasi rakyat, mengkoordinasikan dengan lembaga, institusi terkait. Seluruh masukan akan menjadi bahan pembahasan sesuai kewenangan DPR, sekaligus bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa seperti dikatakan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad,” urai mas Bro.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Tiada Kekuasaan Tanpa Batas
“Jadi masih dalam menampung dan mengkoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Menurut kalian hasilnya gimana?,” tanya Yudi.
“Kalian tidak perlu mendahului kewenangan pemerintah dan DPR. Kita tunggu saja hasilnya. Yang jelas, terdapat 36 ribu kepala desa se Indonesia yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2027, 2028 dan 2029,” kata Heri.
“Perpanjangan masa jabatan kades ini ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilu mendatang nggak?,” ujar Yudi.
“Kalau waktunya nggak ada, karena masih jauh, kecuali yang habis masa jabatannya berbarengan dengan tahun politik, pemilu 2029.Tetapi kalau pertanyaannya adakah kaitan dengan dukungan massa pada pemilu mendatang. lain soal,” kata mas Bro.
“Ingat, kades itu punya basis massa yang cukup kuat dan fanatik, setidaknya warga yang dulu memenangkannya sebagai kades,” kata Heri.
“Kalau setiap kades mengerahkan seratus orang, kali 36 ribu, sudah jutaan pendukung. Nah, kalau sampai seribu orang hitung saja sendiri jumlahnya,”kata Yudi.
“Itu kan kalkulasi politik yang belum tentu linier hasilnya. Ingat politik itu bukan matematika. Yang jelas, tanpa adanya pilkades di 36 ribu desa, dapat menghemat anggaran ratusan miliar rupiah hingga triliunan rupiah,” ujar mas Bro.
