Ponpes Al-Hidayat Pati Milik Siapa? Viral Warga Geruduk Pesantren Terkait Dugaan Rudapaksa Santriwati

Rabu 09 Sep 2026, 15:16 WIB
Ponpes Al-Hidayat di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, menjadi sorotan setelah warga mendatangi lokasi terkait kabar dugaan kekerasan seksual. (Sumber: X/@KangDien_Wae)
Ponpes Al-Hidayat di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, menjadi sorotan setelah warga mendatangi lokasi terkait kabar dugaan kekerasan seksual. (Sumber: X/@KangDien_Wae)

POSKOTA.CO.ID - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayat di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, viral usai muncul kabar mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati berinisial A.

Kasus tersebut disebut diduga melibatkan salah satu pengasuh ponpes berinisial KA (48).

Ratusan warga Desa Talun sendiri dilaporkan mendatangi Ponpes Al-Hidayat pada Selasa malam, 8 September 2026.

Massa yang datang menunjukkan kemarahan dan meminta persoalan dugaan kekerasan seksual tersebut mendapatkan penanganan serta kejelasan.

Dalam rekaman video yang terlihat massa berkumpul di sekitar lingkungan ponpes.

Sejumlah bagian bangunan bahkan tampak disegel dan dicoret dengan tulisan bernada kecaman.

Warga bahkan menyegel area ponpes dan mencoret sejumlah bagian bangunan dengan tulisan “Kiai Cabul”.

Lantas, Ponpes Al-Hidayat Pati milik siapa? Simak informasi selengkapnya mengenai Ponpes Al-Hidayat dan perkembangan kasus yang tengah menjadi perhatian masyarakat Pati.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Persija vs Persib Bandung di Pekan Kedua Super League 2026, Big Match di SUGBK

Ponpes Al-Hidayat Pati Milik Siapa?

Ponpes Al-Hidayat diketahui berada di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Namun, informasi mengenai kepemilikan atau pihak yang menaungi lembaga pendidikan tersebut perlu merujuk pada data resmi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Dalam perkembangan terbaru, Pemerintah Desa Talun turut memberikan keterangan mengenai posisi KA di lingkungan masyarakat desa.

Pemerintah desa mengonfirmasi bahwa KA telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan kemasyarakatan yang sebelumnya dijalankan di desa.

Selain itu, pihak Pemerintah Desa Talun juga berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Kylian Mbappe Geser Botol Minuman di Konferensi Pers, Gesturnya Ingatkan Publik pada Ronaldo

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai aspek kelembagaan pesantren sekaligus menindaklanjuti masukan yang disampaikan masyarakat.

Pemerintah desa juga menyatakan siap mengakomodasi aspirasi warga yang berkembang setelah munculnya dugaan kasus tersebut.

“Terkait masukan forum, maka kami siap mengakomodir yang menjadi inisiatif masyarakat. Langkah konkret konfirmasi ke Kemenag akan kami tindaklanjuti,” kata Nur Salim kepada awak media.


Berita Terkait


News Update