Dalam perkembangan terbaru, Pemerintah Desa Talun turut memberikan keterangan mengenai posisi KA di lingkungan masyarakat desa.
Pemerintah desa mengonfirmasi bahwa KA telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan kemasyarakatan yang sebelumnya dijalankan di desa.
Selain itu, pihak Pemerintah Desa Talun juga berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Kylian Mbappe Geser Botol Minuman di Konferensi Pers, Gesturnya Ingatkan Publik pada Ronaldo
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai aspek kelembagaan pesantren sekaligus menindaklanjuti masukan yang disampaikan masyarakat.
Pemerintah desa juga menyatakan siap mengakomodasi aspirasi warga yang berkembang setelah munculnya dugaan kasus tersebut.
“Terkait masukan forum, maka kami siap mengakomodir yang menjadi inisiatif masyarakat. Langkah konkret konfirmasi ke Kemenag akan kami tindaklanjuti,” kata Nur Salim kepada awak media.
